Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah
mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada
umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan
perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan
anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun
demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai
dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
“Keanggotaan Koperasi Indonesia" bersifat sukarela dan didasarkan atas
kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut
secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya
dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih
menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai
produsen maupun konsumen. Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada
anggota dibandingkan dengan pihak luar. Oleh karena itu, anggota dalam koperasi
bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.
Fungsi
koperasi yang utama adalah untuk mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi
anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia,
memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta
mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Berusaha
untuk menggiatkan para anggotanya dalam menghasilkan produk tertentu yang biasa diproduksinya serta sekaligus mengkoordinir pemasarannya, dengan demikian
para produsen akan memperoleh kesamaan harga yang 1 ajar atau layak dan mudah
memasarkannya.
Mampu
untuk menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya.