Senin, 25 Mei 2015

KEBIJAKAN PEMERINTAH AUSTRALIA

Kebijakan Pemerintah Australia terkait Irregular Maritime Arrivals Pada Periode 2010- 2012

Perdebatan mengenai asylum seekers, khususnya ketika mengarah kepada manusia perahu atau boatpeople, selalu dikarakteristikan sebagai permasalahan yang penuh misinterpretasi di Australia (Soutphommasane, nd). Keberadaan pencari suaka atau asylum seeker yang datang dengan menggunakan perahu dianggap sebagai sesuatu hal yang ilegal oleh pemerintah Australia. Pengertian asylum seeker sendiri sebenarnya adalah “someone who is seeking international protection but whose claim for refugee status has not yet been determined” (www.parlinfo.aph.gov.au, 2013). Sedangkan pengertian dari imigran ilegal adalah ”people who enter a country without meeting the legal requirements for entry (without a valid visa, for example)”. Oleh karena itu, para pencari suaka dengan perahu ini dianggap ilegal oleh pemerintah Australia dikarenakan tidak dapat menunjukkan surat-surat atau dokumen-dokumen resmi yang menunjukkan tujuan kedatangannya ke Australia.

Namun demikian, penggunaan label ilegal yang diberikan oleh pemerintah Australia kepada asylum seekers dengan menggunakan perahu tidak sepenuhnya dapat dibenarkan. UNHCR menekankan bahwa seseorang yang diketahui mengalami ketakutan terhadap penyiksaan atau penganiayaan harus dilihat sebagai pengungsi dan tidak justru dicap sebagai imigran ilegal, dan sebagai sifat alami terhadap hal tersebut maka subjek yang dimaksud dimungkinkan melakukan pelarian dengan masuk ke negara lain secara ilegal dan atau menggunakan dokumentasi-dokumentasi atau surat-surat yang tidak sesuai. Landasan yang serupa juga diberikan oleh The Refugee Council of Australia yang menekankan bahwa tindakan di atas sangat memungkinkan seseorang untuk diberi hak sebagai pengungsi dikarenakan terlalu sulitnya meminta visa ataupun dokumen perjalanannya lainnya dari pemerintah negara asal ketika ancaman penganiayaan tersebut sebagian besar justru datang dari pemerintah itu sendiri. Namun demikian, Pemerintah Australia tetap enggan memberikan status legal hukum terhadap kasus-kasus di atas dan berusaha menghindari kewajibannya sebagai negara penanda tangan 1951 Refugee Convention dengan tidak mengkategorikan mereka sebagai pencari suaka ataupun pengungsi (Santoso, 2004:183). Hukum Australia kemudian mengklasifikasikan kedatangan para pencari suaka tersebut dengan istilah ‘unlawful non-citizens’, sedangkan pemerintah memberikan istilah terhadap subjek tersebut dengan Irregular Maritime Arrivals.

Dalam menghadapi arus kedatangan manusia perahu, pemerintah Australia membuat beberapa kebijakan yang bertujuan untuk menghalangi akses masuk para imigran yang dianggap ilegal tersebut. Beberapa kebijakan tersebut menjunjung tinggi prinsip “no advantage” dimana pemerintah ingin menyampaikan pesan bahwa perjalanan membahayakan yang ditempuh para pencari suaka dengan mengarungi lautan dengan segala resikonya adalah merupakan suatu hal yang sia-sia dikarenakan pemerintah tidak akan menyediakan hak-hak sebagaimana yang seharusnya didapatkan oleh para pencari suaka dan pengungsi (www.theage.com.au, 2012). Selain itu, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan diharapkan juga berujuan untuk memberikan efek deterrence kepada pencari suaka agar mengurungkan niatnya untuk menuju Australia. Beberapa kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Australia terkait permasalahan Irregular Maritime Arrivals antara lain The Pacific Solution, Mandatory Detention, pemberlakuan Bridging Visa, pengembalian pencari suaka ke negara asal, serta Malaysia Solution.

Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan pemerintah Australia di atas merupakan produk kebijakan yang mendapat pengaruh dari suatu proses politik. Dengan kata lain, kebijakan tersebut mendapat pengaruh dari input politik yang ada di suatu negara. Kelompok-kelompok yang mempengaruhi kebijakan tersebut selanjutnya disebut sebagai policy influencer, yang terdiri dari 1) Bureaucratic influencer, 2) Partisan influencer, 3) Interest influencer, serta 4) Mass influencer. Berikut ini akan dijabarkan keempat variabel pengaruh tersebut dalam kontribusinya sebagai input dalam proses pengambilan kebijakan imigrasi Australia terkait respon terhadap permasalahan Irregular Maritime Arrivals.

Bureaucratic Influencer

Istilah bureaucratic influencer merujuk kepada berbagai individu serta organisasi dalam lembaga eksekutif pemerintah yang membantu para pengambil keputusan dalam menyusun serta melaksanakan kebijakan (Coplin, 1992:82). Variabel birokrasi merupakan salah satu tipe policy influencer yang ada di setiap negara modern. Di Australia sendiri, birokrasi merupakan inti esensial dari proses pembuatan kebijakan luar negeri (Gyngell & Wesley, 2007:57). Dalam hal menangani permasalahan imigrasi, pemerintah Australia memiliki Department of Immigration and Citizenship (DIAC) yang bertanggung jawab terhadap penjagaan perbatasan Australia dari setiap kedatangan imigran asing. Departemen ini yang menentukan formulasi kebijakan imigrasi Australia, termasuk wewenang dalam menentukan legalitas imigran yang masuk ke Australia.

Dalam menghadapi permasalahan kedatangan arus pencari suaka yang menggunakan perahu, Perdana Menteri dan Menteri Imigrasi Australia membentuk Expert Panel on Asylum Seeker yang berfungsi sebagai penyedia laporan terkait kebijakan yang dapat diambil pemerintah, dalam hal ini Departemen Imigrasi dan Warga Negara, dalam mencegah pencari suaka mempertaruhkan nyawa mereka ketika harus menempuh perjalanan berbahaya menuju Australia dengan menggunakan perahu. Tujuan dari dibentuknya Expert Panel tersebut adalah untuk menyediakan saran dan rekomendasi terhadap kebijakan yang dapat diambil pemerintah dalam membendung migrasi pencari suaka yang menggunakan perahu dengan membangun prinsip ‘no advantage’. Dengan adanya prinsip no advantage tersebut, maka pemerintah Australia berusaha memberikan pesan kepada para pencari suaka, dengan substansi kebijakan yang dibuat, untuk tidak mencoba memperoleh perlindungan tanpa mekanisme yang telah disediakan, dikarenakan hal tersebut merupakan hal yang sia-sia. Rekomendasi yang diberikan Expert Panel tersebut disusun dalam sebuah kerangka besar yang berisi saran-saran teknis terhadap pelaksanaan kebijakan. Kerangka tersebut dibagi menjadi 22 rekomendasi yang didasarkan pada; 1,) Prinsip-prinsip kebijakan, 2,) Penambahan program kemanusiaan di Australia, 3,) Regional capacity building, 4,) Kerjasama bilateral dengan Indonesia, 5,) Kerjasama dengan Malaysia dalam isu pencari suaka, 6,) Perjanjian dengan negara asal pencari suaka, 7,) Perijinan legislatif dalam hal transfer pencari suaka ke negara lain, 8,) Pembentukan rencana pemrosesan klaim para pencari suaka di Nauru, 9,) Pembentukan rencana pemrosesan klaim para pencari suaka di Papua Nugini, 10,) Perjanjian Australia dengan Malaysia, 11,) Pengetatan akses jangka pendek terhadap Special Humanitarian Program, 12,) Pengetatan akses jangka panjang terhadap Special Humanitarian Program, 13,) Koordinasi dengan negara penampung lain, 14,) Memperluas excision policy ke semua wilayah Australia, 15,) Meninjau kembali proses refugee status determination (RSD), 16,) Strategi penghapusan dan pengembalian, 17,) Disruption strategies, 18,) Operasi anti penyelundupan manusia, 19,) Mengirim perahu kembali ke laut, 20,) Aktifitas pencarian dan penyelamatan, 21,) Keterkaitan antara program onshore dan offshore Australia, 22,) Melakukan penelitian lanjutan.

Dari 22 rekomendasi di atas, setidaknya beberapa rekomendasi telah diadopsi oleh pemerintah Australia. Kebijakan pemerintah yang sesuai dengan rekomendasi tersebut antara lain: memperkenalkan Regional Processing Act yang mengamandemen Migration Act dimana mengijinkan Menteri terkait untuk mendeklarasikan negara ketiga sebagai Regional Processing Country dengan persetujuan legislatif, penandatanganan secara resmi terhadap Memorandum of Understanding (MOU) terkait kegiatan transfer dan pemrosesan orang di Nauru dan Papua Nugini, penarikan secara sukarela maupun secara terpaksa terhadap 500 pencari suaka yang telah tersaring sebagai orang-orang yang tidak mempunyai klaim perlindungan dari Australia, Pulau Christmas, dan Nauru, pengenaan pembatasan bridging visas untuk orang-orang yang datang dengan menggunakan perahu terhitung sejak 13 Agustus 2012 dan orang-orang yang telah ditahan di Australia dan sedang dalam proses transfer ke Nauru atau Papua Nugini. Pembatasan bridging visa tersebut meliputi tidak adanya hak untuk bekerja serta hanya mendapatkan akses yang terbatas terhadap jasa akomodasi dan bantuan keuangan, perubahan terhadap konsesi reuni keluarga dan penghapusan akses terhadap reuni keluarga di bawah the Special Humanitarian Program untuk pencari suaka yang datang menggunakan perahu (Senate Committee on Legal and Constitutional Affairs, 2012).

Apabila dilihat secara sekilas, memang ada beberapa rekomendasi yang memberikan kontribusi positif terhadap perubahan kebijakan pemerintah, seperti peningkatan program pengungsi Australia dan program kemanusiaan dari 13.750 tempat mejadi 20.000 tempat di tahun 2012-2013 serta meningkatkan pendanaan dalam pembangunan fasilitas pengungsi sebesar 10 juta dollar. Namun demikian, dari sebagian besar rekomendasi juga terlihat adanya lepas tangan pemerintah Australia dalam hal tanggung jawabnya terhadap para pencari suaka, bahkan cenderung bersifat menghukum pencari suaka tersebut berdasarkan bagaimana mereka tiba di Australia, dan hal tersebut telah merusak hukum internasional terkait pengungsi dan pencari suaka yang telah diratifikasi oleh Australia.

Partisan Influencer

Dalam variabel Partisan Influencer ini akan dijabarkan mengenai pandangan partai-partai yang ada di parlemen Australlia dalam menilai permasalahan Irregular Maritime Arrivals. Pembahasan ini difokuskan pada dinamika partai yang terjadi di Parlemen ke-43 atau masa pemerintahan 2010-2013 dimana terdapat delapan partai politik yang mendapatkan suara dalam House of Representatives. Pada pemilu kali ini, Partai Buruh memenangkan perolehan mayoritas suara dengan perolehan sebanyak 71 kursi. Dengan demikian Partai Buruh berhak memegang kursi pemerintahan eksekutif. Sedangkan koalisis oposisi diisi oleh lima partai yaitu Liberal Party of Australia, The Nationals, Country Liberal Party, dan Nationals WA.

Dengan menguasai sebagian besar kursi di House of Representative, maka Labor Party berhak menjalankan fungsi pemerintah dalam parlemen Australia. Oleh karena itu, partai tersebut mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap keputusan yang diambil oleh parlemen Australia. Namun demikian, karena sistem pemerintahan yang dianut Australia adalah Western Parliamentary, maka peran koalisisi oposisi yang dipimpin oleh Liberal Party juga tidak dapat dikesampingkan. Segala perundang-undangan dan kebijakan yang disusun oleh pemerintah eksekutif, dalam hal ini adalah Partai Buruh, harus dipertanggung jawabkan dalam sesi Question Time di Parlemen dan dievaluasi langsung oleh koalisis oposisi yang bertindak sebagai Shadow Cabinet.

Menanggapi permasalahan Irregular Maritime Arrivals, nampak terjadi perdebatan yang sengit antara Partai Buruh dan Partai Liberal dalam mengambil sikap terkait isu tersebut. Pemerintahan Koalisi melalui Ketua Partai Liberal, Tony Abbott, dan Menteri Oposisi bidang Imigrasi, Scott Morison, memperkenalkan kebijakan ‘no documents, no entry’ untuk mencegah pencari suaka tanpa dokumen melewati perbatasan Australia. Dalam pidatonya, Scott Morison mengatakan bahwa pemerintah koalisi tidak akan memberikan toleransi terhadap pencari suaka yang membuang dokumen-dokumennya. Melalui pidatonya, Morison juga menyatakan ketegasan Pemerintah Koalisi untuk tidak memberikan ‘kemurahan hati’ kepada para pencari suaka yang tetap berusaha memasuki perbatasan Australia tanpa memiliki dokumen resmi.

 Dalam merespon sikap yang dikeluarkan oleh pihak oposisi koalisi tersebut, Partai Buruh yang diwakili oleh Perdana Menteri Julia Gillard terkesan lebih berhati-hati dalam bersikap dan cenderung berada di tengah antara kebijakan ‘tough policy’ milik koalisis oposisi dan ‘sought policy’ yang merupakan produk kebijakan dari Kevin Rudd. Hal ini tercermin dalam pidatonya ketika merespon pernyataan koalisi mengenai konsep kebijakan no document no entry serta pengembalian perahu ke luar perairan Australia yang berbunyi;

“If you are hard headed you’re dismissed as hart hearted, if you are open hearted you’re marginalized as supporting open borders. I say to those engaged in this type of rhetoric, stop selling our national character short, we are better than this, we are much better than this”

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa Gillard tidak ingin menerapkan kebijakan yang dianggapnya terlalu keras ataupun terlalu lunak kepada para pencari suaka. Dengan menjalankan fungsi kabinet bersama para menteri yang berasal dari partai yang sama, Gillard nampaknya tidak terlalu terpengaruh terhadap tekanan-tekanan yang diberikan oleh partai koalisi oposisi dalam tuntutan-tuntutan terkait pembuatan kebijakan yang ditujukan kepadanya. Gillard cenderung bertindak atas kebijakan partainya sendiri dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang akan dibuat dalam menangani IMAs.

Interest Influencer

Tipe ketiga dalam policy influencers ini terdiri atas sekelompok orang yang bergabung bersama melalui serangkaian kepentingan yang sama, yang belum cukup luas untuk bisa menjadi dasar bagi aktifitas kelompok partai, namun sangat dibutuhkan untuk menyerahkan sumbersumber untuk mendapat dukungan dari policy influencer atau pengambil keputusan yang lain (Coplin, 1992:87). Dalam penelitian ini, peneliti tidak menemukan adanya data yang menunjukkan keberadaan kelompok kepentingan yang mendukung kebijakan pemerintah terkait isu pencari suaka. Data yang diperoleh merupakan data keberadaan kelompok kepentingan yang menolak kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah. Salah satu kelompok kepentingan tersebut adalah Amnesty International (www.amnesty.org.au/about, 2013).

Amnesti Internasional sering memberikan kritikan maupun rekomendasi terhadap pemerintah mengenai perlakuan pemerintah terhadap pencari suaka yang selama ini dianggap mendiskriminasi pencari suaka yang tiba di Australia. Melalui Dr. Graham Thom, Koordinator Pengungsi Amnesty International Australia, badan ini mengkritik langkah pemerintah yang dinilai tidak membuat kebijakan pencari suaka yang lebih baik dari sebelumnya, dan hanya menjadikan isu pencari suaka sebagai kebijakan populis. Hal ini tercermin dari pernyataan sebagai berikut;

Put simply, this government is going backwards on its refugee policy, and fast. Rather than delievering the principled and humane approach it has repeatedly promised, we are seeing ill thought out announcements and stopgap solutions” (www.amnesty.org.au, 2013.)

Selain itu, organisasi ini juga melayangkan kritik keras terhadap pengembalian pencari suaka berkewarganegaraan Afghanistan ke negara asal serta rencana pemerintah bekerja sama dengan Timor Leste terkait pemrosesan pencari suaka. Selain melayangkan kritikan, organisasi ini juga memberikan beberapa rekomendasi terhadap pemerintah, diantaranya: pemerintah harus menghentikan program-program mandatory, offshore, dan menghapus pusat-pusat penahanan, semua pencari suaka yang tiba di Australia harus diperlakukan secara adil dan diproses dengan perlakuan yang sama, baik mereka yang datang menggunakan perahu maupun pesawat.

 Namun demikian, tidak ada satupun rekomendasi dari Amnesti Internasional tersebut yang kemudian diimplementasikan oleh pemerintah dalam membuat kebijakan terkait pencari suaka dengan perahu. Dengan kondisi demikian, maka dapat disimpulkan bahwa kelompok interest influencer ini tidak terlalu berpengaruh terhadap pembuatan kebijakan pemerintah Australia terkait permasalahan Irregular Maritime Arrivals. Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya respon pemerintah terhadap rekomendasi yang dibuat oleh Amnesti Internasional maupun dari Refugee Council of Australia dengan tetap diberlakukannya kebijakan-kebijakan yang bertolak belakang dengan rekomendasi yang diberikan tersebut.

 Mass Influencer

Term imigran ilegal merupakan konsep yang dipopulerkan oleh pemerintahan Liberal dibawah mantan Perdana Menteri John Howard (1996-2007) sebagai usaha untuk mengutuk dan mengkriminalisasi pencari suaka yang mencoba masuk ke Australia. Term tersebut kemudian digunakan media untuk membentuk opini publik. Demikian halnya yang terjadi dengan penyebutan manusia perahu oleh beberapa media yang digunakan untuk men-dehumanisasi pencari suaka (Bowen, 2012). Secara lebih mendalam, media kemudian membentuk diskursus masyarakat mengenai pengabaian terhadap hak-hak yang seharusnya diterima oleh pencari suaka sesuai yang tertuang dalam artikel 14 the Universal Declaration of Human Right. Dengan demikian, media telah menjadi alat yang digunakan oleh pemerintah untuk memanipulasi dan mengarahkan opini publik terhadap asylum seeker.

Hal-hal yang menjadi pemberitaan dalam media Australia mengenai pencari suaka dinilai telah mengaburkan batasan-batasan antara kesesuaian di lapangan dengan unsur pembentukan opini publik semata. Dengan retorika politik dan pemberitaan media, permasalahan manusia perahu atau, yang disebut pemerintah dengan Irregular Maritime Arrivals, kemudian menjadi perhatian utama bagi masyarakat Australia pada tahun 2010. Tiga isu yang mendominasi pemilihan federal di tahun 2010 salah satunya adalah isu manusia perahu, bersama dua isu utama yang lain yaitu permasalahan perubahan iklim dan kesehatan mental (Luzzi, 2011). Dalam minggu pertama masa kampanye (17-23 Juli 2010) sampai pada masa-masa terkahir (14-20 Agustus) isu populasi atau imigrasi tidak pernah keluar dari topik sepuluh besar dari data yang dihimpun oleh Media Monitors Australia, yang mencakup penghitungan pada seluruh media, yaitu pers, radio, televisi, dan internet (Goot & Watson, 2011). Hal tersebut telah menunjukkan bagaimana fungsi media yang begitu besar dalam membentuk opini masyarakat Australia dalam memandang permasalahan pencari suaka yang datang menggunakan perahu.

Dengan adanya berbagai pemberitaan yang menyudutkan pencari suaka dengan perahu tersebut, maka muncul tuntutan publik pada pemerintah agar memberlakukan kebijakankebijakan yang bersifat keras terhadap para manusia perahu. Tuntutan-tuntutan tersebut tercermin dalam survey yang dilakukan oleh beberapa media Australia.

Prejudice terhadap Irregular Maritime Arrivals

Isu pencari suaka yang tiba di Australia dengan menggunakan perahu telah menjadi permasalahan nasional yang mendapat perhatian dari sebagian besar masyarakat Australia. Namun saat ini pencari suaka dengan perahu tersebut justru dinilai membawa beberapa dampak negatif bagi keamanan nasional Australia. Hal ini tidak lepas dari bagaimana pemerintah dan media Australia menjustifikasi pencari suaka dengan perahu tersebut sebagai sesuatu yang melanggar hukum dan telah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dengan memasuki Australia tanpa membawa dokumen-dokumen resmi, sehingga kemudian muncul stereotypestereotype yang terbangun sebagai konsekuensi atas pelabelan terhadap pencari suaka yang dilakukan pemerintah tersebut.

MASALAH-MASALAH POKOK PEREKONOMIAN AUSTRALIA

Pertumbuhan ekonomi kawasan Asia, khususnya bagi beberapa negara seperti Cina dan India dalam beberapa dekade terakhir mengindikasikan kebangkitan ekonomi yang berkelanjutan. Indikasi tersebut dapat dilihat dari beberapa kalkulasi dengan basis ukur kemampuan ekonomi seperti kenaikan pendapatan per kapita yang menembus level di atas $ 15.000 pada tahun 2025 (Maddison, 2010) serta dominasi pertumbuhan world output sebesar 60% oleh Asia pada tahun yang sama (IMF, 2012c).

Kebangkitan ekonomi Asia tersebut di atas mendorong perubahan dalam pemetaan pasar global yang ditandai dengan bangkitnya industrialisasi dan urbanisasi Asia. Bahkan, industrialisasi yang memicu pada penguatan sektor manufaktur telah memicu peningkatan permintaan terhadap bahan baku yang menciptakan ledakan sumber daya atau “Resource Boom”. Munculnya Resource Boom telah dirasakan oleh beberapa negara pemasok bahan baku, dimana Australia menjadi negara yang paling merasakan dampak positif fenomena tersebut. Kemunculan Resource Boom dalam beberapa tahun terakhir bahkan telah merekonstruksi komposisi 10 produk eskpor terbesar Australia, dari dominasi sektor non-pertambangan pada dekade 1970-an menuju dominasi sektor pertambangan pada dekade 2000an dengan pertumbuhan volume ekspor lebih dari 100 kali lipat pada periode yang sama (Conley, 2009). Komoditas ekspor teratas dari pertumbuhan tersebut didominasi oleh batubara dan biji besi yang juga merupakan ekspor utama Australia ke Cina.

Lebih lanjut, fenomena Resource Boom juga berdampak terhadap dinamika struktur ekonomi Australia, dimana sektor pertambangan mengalami kenaikan yang cukup signifikan, dengan distribusi GDP terbesar sejak tahun 1920 (Dyster & Meredith, 2012). Dalam konteks ini, perubahan struktur ekonomi Australia kemudian tidak hanya dipahami sebagai sebuah fenomena yang disebabkan oleh kebijakan domestik seperti liberalisasi ekonomi pada masa kepemimpinan Bob Hawke, namun juga dipengaruhi oleh industrialisasi di Asia pada beberapa dekade terakhir. Resource Boom yang dianggap sebagai “penyelamat” perekonomian Australia pada masa krisis finansial global dinilai telah membawa dampak positif bagi negara tersebut, dengan indikasi peningkatan volume ekspor yang mendorong penguatan ekonomi.

Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa dampak positif Resource Boom pada dasarnya hanya menjadi dampak temporal bila pemerintah Australia hanya bergantung pada pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh permintaan ekspor. Dengan kata lain, Resource Boom dapat membawa beberapa masalah besar bagi Australia. Pertama, deindustrialisasi dan munculnya divisi sosial. Menguatnya permintaan bahan baku maupun sumber daya sebagai komoditas ekspor di saat yang sama mendorong terjadinya pelemahan sektor industry manufaktur Australia (Mitchell & Bill, 2006). Resource Boom dinilai sebagai sebab utama terjadinya kenaikan investasi di sektor pertambangan Australia yang justru mendorong terjadinya two-speed economy, sebuah kondisi dimana negara-negara bagian yang mengandalkan ekonomi pada sektor pertambangan, seperti Australia Barat, cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih cepat, dibanding negara bagian lain yang mengandalkan sektor manufaktur yang justru mengalami kelesuan ekonomi. Selain itu, realitas bahwa sektor pertambangan Australia dioperasikan di daerah yang jauh dari kawasan
metropolitan memunculkan konflik sosial antara operator dengan masyarakat Aborigin terkait dengan hak tanah.

Kedua, tergesernya kepentingan publik dan risiko keamanan energi nasional. Dalam konteks ini, Australia merupakan salah satu dari sedikit negara yang tidak melakukan nasionalisasi terhadap industri pertambangan. Dengan tarif pajak pertambangan yang relatif rendah, Resource Boom beresiko menjadi pintu masuk munculnya eksploitasi sektor swasta terhadap kepentingan publik. Hasilnya, keuntungan dari hasil eksplorasi sebagian besar masuk ke kantong swasta dan pemerintah Australia belum memiliki instrumen hukum untuk mengatur risiko tersebut. Selain itu, Resource Boom juga mendorong diwujudkannya diplomasi transaksional Australia yang berbasis pada pengamanan pasar ekspor pertambangan, sebagaimana terjadi antara Australia dengan Cina pada APEC 2007. Ketiga, kerusakan lingkungan. Australia merupakan negara yang cukup rentan terhadap dampak perubahan iklim. Resource Boom sebagai industry “non-renewable” bila tidak dikendalikan akan menghambat upaya mitigasi perubahan iklim yang selama ini menjadi prioritas kebijakan Australia. Lebih lanjut, Pajak Karbon yang digunakan pemerintah Australia sebagai instrumen  pengendalian emisi hingga saat ini masih belum mampu menjadi solusi (Goodman & Worth, 2011).

Dengan keyakinan bahwa Resource Boom akan lebih banyak memberikan dampak positif bagi Australia, pemerintah Australia di bawah kepemimpinan Partai Buruh telah mengambil beberapa solusi untuk memastikan bahwa Resource Boom akan tetap berdampak positif terhadap perekonomian negara tersebut. Beberapa diantaranya adalah diversifikasi produk ekspor, revitalisasi sektor manufaktur, diplomasi yang berbasis pada kepentingan sumber daya alam, diplomasi perdagangan serta pendekatan regional dengan kawasan Asia. Meskipun demikian, beberapa upaya tersebut dinilai belum mampu menjamin daya tahan ekonomi Australia, khususnya dalam menghadapi dinamika permintaan ekspor, yang dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan penurunan. Di balik kondisi makroekonomi yang kuat, Australia kini menghadapi resiko kerentanan ekonomi akibat lemahnya pengelolaan masalah-masalah terkait ekonomi politik. Pada kenyataannya, Australia kini masih bergantung pada dinamika pertumbuhan kawasan serta menghadapi beberapa masalah yang memperburuk resiko kerentanan, seperti tingginya angka utang dalam negeri (household debt), defisit neraca pembayaran, meluasnya ketimpangan sosial akibat arus globalisasi serta potensi perubahan struktural lebih lanjut akibat dampak perubahan iklim. Dengan resiko tersebut, jika pemerintah Julia Gillard tidak segera membuat kebijakan yang menjamin keberlanjutan ekonomi, besar kemungkinan Partai Buruh akan kehilangan banyak kursi pada pemilu September mendatang.



 INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL NEGARA AUSTRALIA

Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengankeuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktivadengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

Australia menyambut baik investasi asing. Australia mengakui peran penting investasi asing untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, pengembangan industri yang berdayasaing, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekspor. Investasi asing di Australia (investasi portofolio, langsung, derivatif keuangan dan lainnya) pada Juni 2007 jumlah totalnya mencapai $1,6 triliun. Investasi Portofolio investasi mencakup 63 persen total investasi asing. Pada 2006–07, jumlah total investasi asing langsung mencapai $331 milyar. Selama satu dasawarsa hingga 2007, Australia merupakan penerima neto investasi asing langsung yang terbesar kelima di OECD.

Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modalbarang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.
Bentuk

Investasi tanah - diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan.
Investasi pendidikan - dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar.
Investasi saham - diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasilkerja atau penelitian.
Investasi mata uang asing - diharapkan investor akan mendapatkan keuntungan dari menguatnya nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang lokal
Risiko

Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.


  
OPINI-OPINI

BERKEMBANGNYA KEHIDUPAN DI NEGARA AUSTRALIA

1.  Penduduk Asli Australia

Siapakah penduduk asli Australia, darimanakah mereka
berasal, bagaimana kehidupan mereka selanjutnya setelah
kedatangan orang-orang kulit putih ke Australia? Pertanyaan-pertanyaan itu tampaknya menarik untuk dikaji.
Kita sering mendengar Canberra.
Canberra adalah ibukota
Australia ternyata berasal dari bahasa penduduk asli Australia yang
dalam bahasa Inggris berarti “a meeting place”. Oleh Elkin (1956)
penduduk asli Australia ini dimasukan pada ras Australoid. Secara fisik as ini memiliki cirri: kulit berwarna coklat, rambut ikal bergelombang, muka dan tumbuh ditumbuhi oleh bulu-bulu yang lebat, dahi sempit atau mundur, rongga mata dalam, alis mata
menonjol, rahang menonjol, mulut besar, tulan tengkorak tebal, tinggi
badan rata-rata adalah 5 kaki dan 5/6 inci. Ciri-ciri mereka tampaknya
mirip dengan suku bangsa Toala di Sulawesi, orang Sakai di
Malaysia, orang Veddas di Srilangka, dan suku asli India Selatan.

Masih menurut Elkin (1956) penduduk asli Australia memasuki
Australia dari arah utara. Diperkirakan pintu masuknya adalah garis
pantai utara, mulai dari Semannjung York di sebelah Timur sampai
pantai daerah Kimberley di sebelah barat. Sementara itu Shaw (1969)
menjelaskan bahwa kemungkinan mereka bergerak kearah Australia
karena terdesak oleh bangsa yang lebih kuat. Dari daratan India dan
semenanjung Malaysia mereka bergerak ke arah selatan dan melalui Indonesia
(Laut Timor, Laut Arafuru, dan Selat Tores) mereka selanjutnya masuk ke Australia

Kapan mereka mulai datang ke Australia tidak dapat diketahui secara
pasti. Ada yang menyebutkan seribu atau beberapa ribu tahun yang
lalu. Menurut Clark (1986) berdasarkan tes karbon mereka diperkirakan sudah dari 30.000 tahun yang lalu. Hal tersebut senada dengan pendapat Bereson dan Rosenbalt (1979). Sementara itu dalam buku The Official Bicentennial Diary(1988). disebutkan mereka telah datang sekitar 40.000 atau mungkin 70.000 tahun yang lalu. Terlepas dari kapan mereka datang ke Australia, namun yang pasti mereka jauh awal datang dibandingkan orang-orang kulit putih.
Mereka sesungguhnya yang berhak disebut sebagai penemu danpemilik benua itu. Ketika orang-
orang kulit putih mulai datang ke Australia, kehidupan penduduk asli yang masing foodgathering
tidak mampu menghadapi mereka yang kehidupannya sudah lebih maju. Berawal dari kesalahfahaman, penangkapan, sampai pembunuhan, penduduk asli lama-lama kehidupan mulai terdesak, mereka tidak mampu bertahan, dan akhirnya musnah. Berikut ini 200 tahun tragedy
Aborigin.

200 TAHUN TRAGEDI ABORIGIN
·         Saat pendatang Inggris mengembangkan daerah koloni koloni di Sydney
·         tahun 1788, sudah ada sebanyak 750.000 warga aborigin yang sudah 40
·         70.000 tahun menghuni Australia
·         Virus yang dibawa keturunan Inggris ditemukan merebak di permukaan
·         Aborigin yang menewaskan ratusan orang pada tahun 1789
·        Pemerintah memberi hak berupa kepemilikan lahan kepada pendatang
      Inggris di sektar Sydney, yang sekaligus menjadi awal penggusuran
·         Aborigin. Ini dimulai 1791. langkah serupa meluas hingga ke seantero
·         Australia, yang mengakibatkan terjadinya konflik antara aborigin dan
·         pendatang Inggris. Konflik ini mengakibatkan puluhan ribu kematian
·         aborigin dibandingkan dengan hanya ratusan kema
·         tian pendatang Inggris
·         Negara persemakmuran Australia resmi berdiri pada 1 Januari 1901 tetapi
·         Aborigin tidak memiliki hak hukum karena dianggap sebagai bagian dari
·         fauna
·      Pada 1910, pemerintahan di berbagai negara bagian mengeluarkan kebijakan untuk memisahkan keturunan Aborigin berdarah campuran dari keluarga yang tidak memiliki darah campuran. Alasannya, anak2 berdarah campuran itu akan lebih baik keadaannya. Masalahnya, rasa Aborigin akan dibumihanguskan. Ada sekita 60.000 Aborigin berdarah campuran pada tahun 1910
·         Data: satu dari 10 anak2 diambil paksa dari keluarganya
·         Tingkat harapan hidup Aborigin 17 tahun rendah daripada kulit putih
·         Tak ada Aborigin yg menduduki kursi parlemen tingkat nasional
·         Hanya ada 460.000 warga Aborigin dari total 21 juta penduduk Australia,
·         dan pada umumnya pada oposisi yg terpinggirkan dgn tingkat kematian yg
·         tinggi dan banyak penganggur, menjadi narapidana, terlibat kekerasan
·         rumah tangga serta kecanduan alkohol karena tindakan marginalisasi pem Australia
·         Pada th 1937 asimilasi Aborigin lewat perkawain an campuran, jika
·         perlu akan dilakukan secara paksa. Sementara itu warga Aborigin yg hidup secara
·         tradisioal akan dimasukan ke tempat2 penampungan khusus
·         Pada th 1967, lewat refererendum, Australia memilih agar Aborigin diberi
·         hak2 hukum, termasuk hak memilih dan akhiri diskrimainasi yg dinyatakan dlm hukum

Sumber : Kompas 2009


Kedatangan Orang-orang Kulit Putih Ke Australia
Sampai abad ke-15, orang-orang kulit putih (Eropa) masih berbeda
pendapat tentang bentuk bumi. Ada yang setuju dengan 23
pendapat bumi itu berbentuk bulat dan terbagi dua secara seimbang antara belahan bumi utara dan selatan. Pendapat lain berpendapat
bumi itu berbentuk rata sebagaimana diungkap oleh ahli agama Katolik. Dari pendapat-pendapat tersebut, ternyata sampai akhir abad ke-16 masih mempengaruhi pandangan orang-orang Eropa.
Apabila mengacu pada pendapat pertama bahwa bumi itu bulat, sebenarnya telah diungkap oleh Ptolemy ( ahli matematika dan geografi) pada abad ke-2 masehi. Ia menyebut Terra Australis Incognita(daratan selatan yang belum dikenal) sebagai suatu daratan luas di selatan sebagai penyeimbang daratan yan ada di sebelah utaranya. Sementara itu ahli agama menentang pendapat itu dikarenakan salah satunya tidak ada disebutkan dalam kitab suci (Bible). Perbedaan pendapat itu pun dengan sendirinya mempengaruhi pendapat tentang keberadaan benua
Australia.

JIka kita perhatikan, perubahan politik sesudah tahun 1453 telah mendorong terjadinya perubahan baru dalam mencari dan menemukan jalan ke sumber barang-barang dagangan yang
dibutuhkan oleh orang-orang Eropa, seperti sutera, rempah-rempah, emas, permata, gula, dan barang-barang lainnya. Portugis berhasil memetakan garis pelayaran Eropa: Tanjung
Pengharapan –pantai timur Afrika smapai ke Ormuz –India –Malaka –Maluku. Kalau diperhatikan posisi Australia dalam garis pelayaran Portugis tidak Nampak, tetapi setidaknya
merupakan langkah penting ke arah penemuan benua Australia. Jika ditarik garis ke selatan dari Maluku akan dijumpai benua Australia. Orang Ambon sendiri menyebut daratan Australia
dengan Osse Tara Lia. Itu berarti orang Ambon sebelum Portugis datang ke Maluku telah
mengadakan kontak hubungan dengan Australia.Bangsa Spanyol berhasil memetakan garis pelayaran dari arah barat ke timur. Mereka juga dari Spanyol –ujung selatan Amerika –Samudera
Pasifik –Filipina –Maluku. Penemuan jalan laut oleh bangsa Spanyol ini pun penting ke arah penemuan benua Australia. Luis de Torres seorang perwira yang menjadi wakil ekspedisi
de Quiros berhasil berlayar memasuki perairan di sebelah selatan Irian. Namanya telah diabadikan pada nama selat yang memisahkan Australia dengan Irian yaitu Selat Torres. De
Quiros sendiri dalam buku pelayarannya mengatakan telah menemukan daratan selatan

yang dicari-cari. Daratan itu hendaklah disebut Austrialia del Espiritu Santo
sebagai penghormatan kepada Raja Spanyol. Selanjutnya pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Belanda jauh lebih baik dalam menemukan benua Austalia. Setelah berhasil sampai ke Indonesia, orang-orang Belanda mulai menyelidiki, memetakan , dan mempublikasikan hasil
temuan pelayarannya. Penemuannya itu berhasil memetakan garis besar pantai utara dan barat benua Australia yang terletak di sebelah selatan kepulauan Maluku. Tokoh penting orang Belanda yang berhasil mengunjungi Australia di antaranya Willem Jansz yang
memotong Selatan Torres hingga sampai ke semenanjung York. Tempat yang disinggahinya diberi nama Tanjung Keerweer (turn back). Dirk Hatog secara kebetulan mendarat di Hartog‟s Islands. Frederick de Houtman sampai di pantai barat Australia di sebelah kota Perth sekarang.
Abel Tasman sendiri telah sampai di pantai barat South Island (New Zealand/ Staten Land), Van Diemen‟s Land. Oleh bangsa Belanda, daratan Australia selanjutnya disebut dengan New Holland. Penemuan-penemuan mereka tidak ditindaklanjuti dengan pendudukan karena dianggap gersang dan akan dianggap pemborosan keuangan. Berikut ini peta pelayaran yang dilakukan
orang-orang Belanda dalam penemuan benua Australia.Peta Pelayaran orang-orang Belanda ke
Australia. PenjelajahanBelanda selanjutnya disusul oleh pengusaha sekaligus bajak laut Inggris William Dampier. Kapten James Cook berlayar menelusuri seluruh panjang pantai timur di tahun 1770, lalu berhenti di Botany Bay di tengah perjalanannya; dan tak lama kemudian ia mengklaim benua ini untuk Inggris dan menamakannya New South Wales.Di tahun 1779, Joseph Banks (seorang naturalis dalam armada Kapten Cook) mengusulkan cara agar Inggris dapat mengatasi
masalah kepadatan di penjara-penjaranya dengan mengirimkan narapidana ke New South Wales. Di tahun 1787, armada pertama berlayar menuju BotanyBay, terdiri dari 11 kapal dengan jumlah
penumpang 1036 (736 narapidana dan 300 sipir). Armada ini tiba tanggal 26 Januari 1788, tapi segera berpindah ke utara ke Sydney Cove, yang memiliki tanah serta air yang lebih baik. Bagi para pendatang baru ini, New South Wales merupakan tempat yang panas, keras dan buruk, dan ancaman kelaparan menghantui koloni ini selama bertahun-tahun. Untuk berjuang melawan alam dan pemerintah yang penuh tekanan, orang-orang Australia baru ini membentuk sebuah budaya yang kemudian menjadi dasar dari legenda 'Aussie battler‟
Dalam beberapa dekade kemudian, datanglah para pemukim bebas yang tertarik ke Australia, tapi penemuan emas di 1850-anlah yang secara permanen mengubah koloni ini. Arus imigran yang besar dan beberapa penemuan emas yang besar mendorong pertumbuhan
ekonomi dan mengubah struktur sosial di koloni. Kaum Aborigin terusir paksa dari tanah suku mereka, saat para pendatang merebut tanah untuk pertanian atau pertambangan.
Pembentukan Koloni-koloni Inggris di Australia dan Lahirnya Commonwealth of Australia
Keberhasilan Inggris melakukan eksplorasi, baik coastal exploration (eksplorasi pantai) maupun
inland exploration (eksplorasi pedalaman) telah membuka pintu bagi pembukaan dan perluasan
koloni. Bukan saja perluasan koloni di New South Wales dalam arti area pemukiman, tetapi juga bagi kemunkinan berdirinya koloni-koloni lain di sudut-sudut Australia.
Secara tradisional motif utama yang mendorong Pemerintah Inggris membuka koloni di Australia adalah untuk memenuhi kebutuhan tempat pembuangan narapidana. Dimana pada akhir abad ke-17 kemiskinan dan kejahatan merupakan gejala yang selalu nampak dalam kehidupan masyarakat Inggris, baik di daerah pedesaan maupun di kota-kota. Banyaknya kejahatan menyebabkan penuhnya penjara-penjara di Inggris. Untuk menambah kapasitas
penjara pemerintah menampung dalam kapal-kapal yang sudah tidak layak berlayar untuk dijadikan penjara terapung. Keadaan tersebut membuat pemerintah Inggris berpikir untuk mencari tempat pembuangan narapidana yang jauh dari negeri Inngris. Akhirnya diputuskan New South Wales adalah tanah yang cocok sebagai tempat pembuangan narapidana.
Motif lainnya pembukaan koloni di Australia, menurut para sejarawan lainnya adalah sebagai “naval supply and maritime base” hal ini dikaitkan dengan “swing to the east” dalam rangka peningkatan pelayaran dan perdagangan Inggris dengan Cina melalui pantai timur Australia sehubungan di sebelah Barat Australia sudah ada kekuasaan Belanda di Indonesia. Untuk itu pembukaan koloni di New South Wales adalah untuk menyediakan tempat persinggahan dan
pangkalan pemasokan kapal-kapal Inggris yang melintasi Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Setelah koloni New South Wales berdiri, selanjutnya koloni ini dipimpin oleh gubernur. Gubernur pertama adalah Arthur Philip dari angkatan laut yang berusaha menjadikan koloni itu
“selfhelp” mampu berdiri sendiri. Menurut dia jumlah free setller harus ditingkatkan agar mereka tenaga kerja yang produktif. Berbeda jika mereka statusnya masih narapidana yang tergolong tenaga kerja tidak produkif yang akan menghambat selfhelp.Sesudah Letnan Gubernur Arthur
Philip (1792-1795) keadaan di koloni sempat dikuasai para Perwira Corps. Mereka memonopoli
perdagangan, terutama perdagangan rum. Setiap ada usaha yang mengganggu dan merugikan mereka pasti akan ditentang. Begitu juga ketika datang gubernur pengganti Arthur Philip, mereka tidak patuh pada keputusan gubernur. Sebaliknya mereka sering berselisih sampai pada tiga gubernur selanjutnya. Gubernur Hunter dituduh tidak layak jadi gubernur, King dihina, dan puncak perselisihan terjadi ketika masa pemerintahan gubernur William Bligh yang dijebloskan
ke dalam penjara. Peristiwa itu terkenal dengan nama Rum Rebellion. Selanjutnya di bawah pemerintahan Lachlan Macquarie, seorang perwira dari Angkatan Darat Inggris berhasil melumpuhkan kekuasaan Perwira Corps. Mereka tidak lagi berkuasa penuh sehingga Macquarie berhasil memacu koloni kearah kemajuan yang pesat. Pengetahuan tentang garis besar pantai Australia sudah banyak dicapai dilanjutkan kea rah pedalaman. Great Dividing Range atau the Blue Mountains dapat ditembus oleh Gregory Balxland, Lawson, dan Wenworth. Ekplorasi itu memngkinkan perluasan koloni dan pembentukan koloni-koloni lainnya di Australia, yaitu sebagai berikut.

a. Tasmania

Koloni Tasmania mulai berkembang dari pemukiman yang dimulai di daerah Sungai Derwent yang kemudian berpusat di Hobart dan di Port Dalrymple yang kemudian berpusat di Lounceston. Pada awal pertumbuhannya kedua pemukiman itu masing-masing dipimpin oleh seorang letnan gubernuryang mewakili gubernur New South Wales. Pelabuhan Arthur, Tasmania merupakan koloni terakhir Australia terbesar Sejak tahun 1813 kedua pemukiman itu (Lounceston dan Hobart) dtempatkan di bawah seorang letnan gubernur dan letnan gubernur
yang pertama yang berkuasa atas kedua daerah itu adalah Kolonel Davey. Dengan mendorong kemajuan pertanian serta menjadikan Hobart sebagai pelabuhan bebas, Davey berusaha
menjadikan Tasmania sebagai koloni yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri. Dalam usahanya ini ia berhasil. Saying sekali ia kurang disenangi gubernur New South Wales karena Davey adalah orang yang kurang disiplin, dan suka minum-minum keras. Sebagai bagian dari New South Wales, Tasmania pernah dijadikan sebagai tempat pembuangan narapidana yang berkelakuan palin buruk, bahkan di Tasmania sempat dibangun satu penjara khusus yaitu Macquarie Harbour, di pantai barat pulau itu.Pada tahun 1825 Tasmania dipisahkan dari New S
outh Wales. Dalam perkembangan selanjutnya Tasmania mempunyai kedudukan setara dengan New South Wales, dan berhak mempunyai legislative council seperti New South Wales. Ketika New South Wales mulai mempersoalkan tranportasi narapidana, Tasmania pun mengajukan
tuntutan agar system narapidana di sana pun dihapuskan. Tuntutan mereka ini menjadi kenyataan pada tahun 1852. Pada tahun 1855 koloni ini menyelenggarakan pemerintahan sendiri
dan secara resmi sejak itu mengubah namanya dari Van Diemen‟s Land menjadi Tasmania.
Ditemukannya tambang tembaga, perak, dan bahan-bahan mineral lainnya dalam decade 1870-an, menambah pesatnya kemajuan yang dialami oleh Tasmania. Ekberhasilannya dalam mengekspor buah-buahan, serta bentuk pulaunya, menyebabkan Tasmania terkenal sebagai The Apple Isle.

b. Australia Barat

Daerah pantai Australia Barat sudah dienal oleh pelaut-pelau Belanda sejak decade kedua abad ke-17. Kondisi alamnya yang gersang tidak merangsang prang-orang Belanda maupun Inggris untuk mendudukinya. Pada akhir abad ke-18 dan permulaan abad ke-19 ekspedisi-
ekspedisi penyelidikan Prancis mengunjungi daerah pantai Australia Barat tersebut, lalu tersiar kabar yang tidak jelas bahwa Perancis bermaksud menduduki daerah itu. Khawatir didahului oleh Perancis, dan merasa terlalu jauh harus mengawasi daerah itu dari Sydney, mendorong gubernur Darling mengirimkan Mayor Lockyer mendirikan pos di King George Sond (Alban) pada tahun 1827.Pada tahun yang sama, James Stirling menyelidiki daerah Swan River, dan sangat tertarik untuk mendudukinya. Gubernur Darling mengutus Stirling ke Inggris untuk meminta kepada pemerintah agar segera menduduki daerah Swam River. Pemerintah Inggris menolak. Lalu Stirling berusaha menghubungi orang-orang pemilik modal untuk beremigrasi ke Swam River dan membuka usaha di sana. Terpengaruh oleh Stirling, Thomas Peel membentuk kongsi untuk membuka kolni di Swam River. Rombongan Peel tiba di Swam River pada tahun 1829. Mula-mula mereka memndarat di suatu tempat di mana sekarang berdiri Fremantle, akan tetapi kemudian mereka pindah kea rah utara ke tempat dimana sekarang berdiri kota Perth. Dari sinilah berkembang koloni Australia Barat yang sekarang menjadi salah satu Negara bagian dalam Cmmonwealth of Australia. Berbagai factor menyebabkan sejarah permulaan koloni Australia Barat diisi oleh cerita-cerita kekecewaan yang lebih dekat kepada kegagalan. Salah satu sumbernya adalah kekurangan tenaga kerja. Oleh karena itu, ketika koloni-koloni lain sudah menolak transportasi narapidana Australia Barat justru meminta. Sejak tahun 1980 dilakukan transportasi narapidana ke Australia Barat yang baru berakhir pada tahun 1868. Dibanding dengan koloni-koloni lain di Australia, Asutralia Barat adalah koloni terakhir yang melakukan
pemerintahan sendiri sebagai daerah otonom dalam lingkungan kekuasaan Inggris.

c. Queensland

untuk pertama kali Queensland dihuni oleh masyarakat kulit putih pada tahun 1824. Ditemukannya pemukiman yang baik di Queensland sebagian besar merupakan jasa para penjelajah (eksplorer). John Oxley misalnya menyelidiki daerah Moreton Bay, tempat pemukiman pertama di Queensland. Pada tahun 1827 pemukiman baru di Darling Downs dibuka lagi oleh Allan Cunningham.Pada mulanya pemukiman di Queensland tumbuh dan berkembang
sebaai bagian dari New South Wales. Setelah mengalami kemajuan-kemajuan, Queensland akhirnya merasa tidak puas lagi berada di bawah New South Wales. Rakyat di Queensland menginginkan agar Queensland dipisahkan dari New South Wales. Keinginan mereka ini dikabulkan oleh Pemerintah Inggris pada tahun1859.Kondisi dan kekayaan Queensland sangat membantu kemajuan di sana. Letak negerinya yang sebagian berada di daerah tropis, memungkinkan Queensland mengusahakan perkebunan kapas yang pernah sangat menguntungkan negeri itu dan juga perkebunan tebu. Dalam mengusahakan perkebunan tebu ini Queensland memerlukan tenaga buruh yang tidak terlalu mahal. Akibatnya terjadilah apa yang
disebut “Kanakas Traffic” yang menimbulkan dilemma bagi negeri itu. Dengan pertimbangan-
pertimbangan keamanan, Queensland meminta kepada Pemerintah Inggris agar segera menduduki Irian Timur, nemun permintaannya itu berkali-kali ditolak oleh Pemerintah Inggris. Akhirnya pada tahun 1883 Quensland bertindak sendiri mendudukinya dan menytakan Irian Timur sebagai milik Inggris. Pada tahun1884 Inggris menguatkan tindakan Queensland tersebut. Untuk selanjutnya sampai tahun 1901 Irian Timur yang menjadi milik Inggris itu diperintah dari Queensland.

d. Victoria

Sebagai bagian dari New South Wales, Victoria semula disebut Distik Port Philip. Kolonis yang mula-mula dikirim ke daerah ini adalah rombongan David Collins yang ditugaskan membuka pemukiman di Sorento. Akan tetapi karena tempat ini kurang cocok untuk ditempati,
Collins beserta rombongan pindah ke Tasmania. Orang kulit putih yang mula-mula menetap di daerah ini ialah Henty Bersaudara, yang menempati Teluk Portland pada tahun 1834. Kemudian dalam tahun 1835 Batman dan asosiasinya menduduki daerah Sungai Yarra, dan pada tahun yang sama kelompok Fawkner juga mendirikan pemukiman di tempat di mana sekarang berdiri kota
Melbourne. Sama dengan Henty bersaudara, kedua kelompok yang disebutkan terakhir juga
berasal dari Tasmania. Mereka menempati Distrik Victoria tanpa seiijin pemerintah sehingga mereka tergolong penghuni liar yang dalam sejarah Asutralia disebut squatter. Batman mempunyai pengalaman yang unik dalam kehadirannya di daerah ini.Pada tahun 1837 gubernur Bourke mengunjungi daerah ini dan meresmikan nama-nama Kota Williamstwon dan Melbourne. Sampai tahun 1850 Victoria masih merupakan bagian dari New South Wales.
Untuk mewakili gubernur New South Wales di sana diangkat seorang superintendent (pengawas). Rasa tidak puas di bawah New South Wales mendorong rakyat di Distrik Port Philip menuntut pemisahan. Tuntutan itu mula-mula dijawab dalam bentuk hak distrik dengan memilih 6 dari 24 anggota legislative council di New South Wales. Jawaban pemerintah ini tidak memuaskan mereka. Pada tahun 1850 Victoria dipisahkan dari New Saouth Wales, dan sejak tahun 1851 menetapkan dan melaksanakan pemerintahan sendiri.

e. Australia Selatan

Kalau Australia Barat dapat disebut koloni suatu kongsi, maka Australia Selatan dapat disebut koloni suatu teori. Hal itu dikarenakan pembentukkannya didasarkan pada suatu teori yang dikemukakan oleh Wakefield. Astralia Selatan dibentuk dengan memotong areal seluas 300.000 mil persegi dari wilayah New South Wales. Romobongan kolonis pertama tiba pada tahun 1830, emndarat di Pulau Kangaroo, namun akhirnya memilih lokasi untuk menetap di
tempat di mana sekarang berdiri kota Adelaide.Pada awal berdirinya koloni ini, di sana berjalan dualism kekuasaan yang membawa berbagai komplikasi. Namun akhirnya pemerintah Inggris mengahpuskan dualism tersebut dengan cara memamnggil kedua pejabat, gubernur dan komisaris residen, allu mengangkatnya gubernur baru yaitu Gawler.Di sekitar tahun 1840 koloni itu hamper bangkrut, ntuk diselamatkan oleh penemuan tambang tembaga di KApunda pada than 1842 dan kemudian tambang yang lebih kaya lagi di Burra-burra. Gebernur Grey, berusaha menjadikan kolni ini mampu berswasembada. Sebagai seorang gubernur yang berhasil, Grey mendapat pujian dari Perdana Menteri Inggris dalam pidatonya di depan MAjelis Rendah. Sejak
tahun 1853, Australia Selatan mulai berusaha mempersiapkan pemerintahan sendiri, namun baru berlaku secara efektif tahun 1856. Bila kita perhatikan setelah tumbuhnya koloni-koloni di
Australia, pada tahun 1850 Pemerintah Inggris mengeluarkan undang-undang ang disebut dengan Australian Colinies Government Act. Dalam undang-undang ini, setiap koloni ditawari dengan penyusunan pemerintahan sendiri. Selanjutnya mulai tahun 1850, berdiirlah lima koloni yang masing-masing memiliki pemerintahan sendiri, yaitu New South Wales, Victoria, Tasmania, Australia Selatan, dan Queensland. Koloni terakhir yang mejalankan pemerintahan sendiri adalah Australai bagian barat. Perkembangan selanjutnya, Australian Colonies Government Act (1850) oleh Parlemen Inggris, dari satu sisi dipandang sebagai historical accident (kecelakaan sejarah). Undang-undang itu menjadi landasan hukum perpecahan di antara koloni yang hamper berjalan 50 tahun. Menjelang akhir abad ke -19 seluruh unsure yang
menghendaki persatuan berhasil mengkontruksi landasan yang menghendaki persatuan Australia. Faktor-faktor pendorongnya antara lain: munculnya kekuasaan Eropa lain di daerah Pasifik seperti Jerman dan Perancis, keinginan mereka untuk menjaga agar benua ini hanya diisi oleh orang-orang kulit putih, hasratnya meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui kerja sama ekonomi, ketenagakerjaan, adanya perkembangan alat-alat komunikasi, aspek militer, dan kebanggaanuntuk disebut sebagai orang Australia dibandingkan nama orang Tasmania , Victoria, dan sebagainya. Selanjutnya pada tanggal 1 Januari 1901, lahirlah Commonwealth of Australia sebagai wadah yang mempersatukan seluruh koloni Inggris di Australia.
Penduduk pertama Australia diperkirakan datang sekitar 42.000 dan 48.000 tahun yang lalu. Orang Australia pertama yang menjadi nenek moyang Penduduk Asli Australia yang dikenal juga sebagai Aborigin sekarang, tiba melalui jembatan-jembatan yang menghubungkan daratan atau lintasan laut dari benua yang kini dikenal sebagai Asia Tenggara. Letnan James Cook memetakan Pantai Timur Australia diatas kapal „‟HM Bark Endeavour‟‟ dan menyatakan tanah tersebut menjadi milik Inggris pada tahun 1770. Replika kejadian ini lalu didirikan di Fremantle, Australia Barat pada tahun 1988 sebagai peringatan ulang tahun Australia yang ke-200. Namun ada catatan lain resmi tentang penemuan benua Australia oleh orang Eropa. Ahli navigasi Belanda Willem Jansz sebenarnya menjadi orang pertama yang mencatat penemuan (terlihatnya) garis pantai Semenanjung York Peninsula di tahun 1606. Pada abad ke-17, Belanda memetakan seluruh garis pantai barat dan utara dan menamakannya Holland Baru (New Holland), tetapi mereka tidak mencoba untuk bermukim disana. Pada tahun 1770, saat James
Cook berlayar menyusuri garis pantai timur Australia, ia menamakannya New South Wales dan menyatakan tanah tersebut milik Inggris. Ekspedisi ini telah menghasilkan penemuan-penemuan
penting yang menjadi rangsangan untuk mendirikan koloni bagi para terhukum Inggris, sebagai ganti hilangnya koloni-koloni di Amerika (yang merdeka saat itu).Wilayah Koloni Utama Inggris di New South Wales (NSW) diawali dengan dibuatnya pemukiman di Pelabuhan Jackson oleh
Kapten Arthur Phillip pada 26 Januari1788. Tanggal ini kemudian menjadi hari nasional Australia, dan dikenal sebagai Hari Australia. Selanjutnya berdiri koloni-koloni Inggris di Australia: Tasmania,
Queensland, Australia Barat, Australia Selatan, dan Victoria. Rasa tidak puas di bawah NSW, telah mendorong rakyat di sana untuk memisahkan diri. Selanjutnya keluarlah undang-
undang yang bernama Australian Colonies Government Act yang di dalamnya memberikan penawaran kepada masing-masing koloni untuk menyusun pemerintahan sendiri. Undang-undang itu pada perkembangannya menimbulkan intercolonial jealousy yang akan
terus menjadi pada masalah poliotik yang antagonis. Sewjarah Australia selama 50 tahun dapat dikatakn sebagai sejarah perpecahan sehingga pada akhir abad ke-19 dikehendaki persatuan
di antara koloni dan lahirlah Commonwealth of Australia. Sekalipun koloni itu sudah diberi kebebasan mengatur dirinya ke dalam, namun urusan luar negeri masih tetap berada di bawah Inggris. Selama Perang Dunia I, angkatan bersenjata Australia diperbantukan pada pasuk
an Inggris, bergabung dengan ANZAC, ikut bertempur di Gallipoli, Timur Tengah, dan daratan Eroopa. Pada PD II, menyadarkan Australia untuk bergabung dengan Amerika Serikat dalam

ANZUS dan SEATO. Mereka ikut dalam Piagam Pendirian PBB dan aktif kerja sama dengan Negara-negara berkembang antara lain melalui Colombo Plan













Referensi:

        http://www.kompas.com/read/xml

        id.wikipedia.org/wiki/Investasi

        http://id.wikipedia.org/wiki/Australia

        http://file.upi.edu





Tidak ada komentar:

Posting Komentar