Kebijakan Pemerintah
Australia terkait Irregular Maritime Arrivals Pada Periode 2010- 2012
Perdebatan mengenai asylum seekers,
khususnya ketika mengarah kepada manusia perahu atau boatpeople, selalu
dikarakteristikan sebagai permasalahan yang penuh misinterpretasi di Australia
(Soutphommasane, nd). Keberadaan pencari suaka atau asylum seeker yang datang
dengan menggunakan perahu dianggap sebagai sesuatu hal yang ilegal oleh
pemerintah Australia. Pengertian asylum seeker sendiri sebenarnya adalah
“someone who is seeking international protection but whose claim for refugee
status has not yet been determined” (www.parlinfo.aph.gov.au, 2013). Sedangkan
pengertian dari imigran ilegal adalah ”people who enter a country without
meeting the legal requirements for entry (without a valid visa, for example)”.
Oleh karena itu, para pencari suaka dengan perahu ini dianggap ilegal oleh
pemerintah Australia dikarenakan tidak dapat menunjukkan surat-surat atau
dokumen-dokumen resmi yang menunjukkan tujuan kedatangannya ke Australia.
Namun demikian, penggunaan label
ilegal yang diberikan oleh pemerintah Australia kepada asylum seekers dengan
menggunakan perahu tidak sepenuhnya dapat dibenarkan. UNHCR menekankan bahwa
seseorang yang diketahui mengalami ketakutan terhadap penyiksaan atau
penganiayaan harus dilihat sebagai pengungsi dan tidak justru dicap sebagai
imigran ilegal, dan sebagai sifat alami terhadap hal tersebut maka subjek yang
dimaksud dimungkinkan melakukan pelarian dengan masuk ke negara lain secara
ilegal dan atau menggunakan dokumentasi-dokumentasi atau surat-surat yang tidak
sesuai. Landasan yang serupa juga diberikan oleh The Refugee Council of
Australia yang menekankan bahwa tindakan di atas sangat memungkinkan seseorang
untuk diberi hak sebagai pengungsi dikarenakan terlalu sulitnya meminta visa
ataupun dokumen perjalanannya lainnya dari pemerintah negara asal ketika
ancaman penganiayaan tersebut sebagian besar justru datang dari pemerintah itu
sendiri. Namun demikian, Pemerintah Australia tetap enggan memberikan status
legal hukum terhadap kasus-kasus di atas dan berusaha menghindari kewajibannya
sebagai negara penanda tangan 1951 Refugee Convention dengan tidak
mengkategorikan mereka sebagai pencari suaka ataupun pengungsi (Santoso,
2004:183). Hukum Australia kemudian mengklasifikasikan kedatangan para pencari
suaka tersebut dengan istilah ‘unlawful non-citizens’, sedangkan pemerintah
memberikan istilah terhadap subjek tersebut dengan Irregular Maritime Arrivals.
Dalam menghadapi arus kedatangan
manusia perahu, pemerintah Australia membuat beberapa kebijakan yang bertujuan
untuk menghalangi akses masuk para imigran yang dianggap ilegal tersebut.
Beberapa kebijakan tersebut menjunjung tinggi prinsip “no advantage” dimana
pemerintah ingin menyampaikan pesan bahwa perjalanan membahayakan yang ditempuh
para pencari suaka dengan mengarungi lautan dengan segala resikonya adalah
merupakan suatu hal yang sia-sia dikarenakan pemerintah tidak akan menyediakan
hak-hak sebagaimana yang seharusnya didapatkan oleh para pencari suaka dan
pengungsi (www.theage.com.au, 2012). Selain itu, kebijakan-kebijakan yang
dihasilkan diharapkan juga berujuan untuk memberikan efek deterrence kepada
pencari suaka agar mengurungkan niatnya untuk menuju Australia. Beberapa
kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Australia terkait permasalahan Irregular
Maritime Arrivals antara lain The Pacific Solution, Mandatory Detention,
pemberlakuan Bridging Visa, pengembalian pencari suaka ke negara asal, serta
Malaysia Solution.
Kebijakan-kebijakan yang dihasilkan
pemerintah Australia di atas merupakan produk kebijakan yang mendapat pengaruh
dari suatu proses politik. Dengan kata lain, kebijakan tersebut mendapat
pengaruh dari input politik yang ada di suatu negara. Kelompok-kelompok yang
mempengaruhi kebijakan tersebut selanjutnya disebut sebagai policy influencer,
yang terdiri dari 1) Bureaucratic influencer, 2) Partisan influencer, 3)
Interest influencer, serta 4) Mass influencer. Berikut ini akan dijabarkan
keempat variabel pengaruh tersebut dalam kontribusinya sebagai input dalam
proses pengambilan kebijakan imigrasi Australia terkait respon terhadap
permasalahan Irregular Maritime Arrivals.
Bureaucratic Influencer
Istilah bureaucratic influencer merujuk kepada
berbagai individu serta organisasi dalam lembaga eksekutif pemerintah yang
membantu para pengambil keputusan dalam menyusun serta melaksanakan kebijakan
(Coplin, 1992:82). Variabel birokrasi merupakan salah satu tipe policy
influencer yang ada di setiap negara modern. Di Australia sendiri, birokrasi merupakan
inti esensial dari proses pembuatan kebijakan luar negeri (Gyngell &
Wesley, 2007:57). Dalam hal menangani permasalahan imigrasi, pemerintah
Australia memiliki Department of Immigration and Citizenship (DIAC) yang
bertanggung jawab terhadap penjagaan perbatasan Australia dari setiap
kedatangan imigran asing. Departemen ini yang menentukan formulasi kebijakan
imigrasi Australia, termasuk wewenang dalam menentukan legalitas imigran yang
masuk ke Australia.
Dalam menghadapi permasalahan
kedatangan arus pencari suaka yang menggunakan perahu, Perdana Menteri dan
Menteri Imigrasi Australia membentuk Expert Panel on Asylum Seeker yang
berfungsi sebagai penyedia laporan terkait kebijakan yang dapat diambil
pemerintah, dalam hal ini Departemen Imigrasi dan Warga Negara, dalam mencegah
pencari suaka mempertaruhkan nyawa mereka ketika harus menempuh perjalanan
berbahaya menuju Australia dengan menggunakan perahu. Tujuan dari dibentuknya
Expert Panel tersebut adalah untuk menyediakan saran dan rekomendasi terhadap
kebijakan yang dapat diambil pemerintah dalam membendung migrasi pencari suaka
yang menggunakan perahu dengan membangun prinsip ‘no advantage’. Dengan adanya
prinsip no advantage tersebut, maka pemerintah Australia berusaha memberikan
pesan kepada para pencari suaka, dengan substansi kebijakan yang dibuat, untuk
tidak mencoba memperoleh perlindungan tanpa mekanisme yang telah disediakan,
dikarenakan hal tersebut merupakan hal yang sia-sia. Rekomendasi yang diberikan
Expert Panel tersebut disusun dalam sebuah kerangka besar yang berisi
saran-saran teknis terhadap pelaksanaan kebijakan. Kerangka tersebut dibagi
menjadi 22 rekomendasi yang didasarkan pada; 1,) Prinsip-prinsip kebijakan, 2,)
Penambahan program kemanusiaan di Australia, 3,) Regional capacity building,
4,) Kerjasama bilateral dengan Indonesia, 5,) Kerjasama dengan Malaysia dalam
isu pencari suaka, 6,) Perjanjian dengan negara asal pencari suaka, 7,)
Perijinan legislatif dalam hal transfer pencari suaka ke negara lain, 8,)
Pembentukan rencana pemrosesan klaim para pencari suaka di Nauru, 9,)
Pembentukan rencana pemrosesan klaim para pencari suaka di Papua Nugini, 10,)
Perjanjian Australia dengan Malaysia, 11,) Pengetatan akses jangka pendek
terhadap Special Humanitarian Program, 12,) Pengetatan akses jangka panjang
terhadap Special Humanitarian Program, 13,) Koordinasi dengan negara penampung
lain, 14,) Memperluas excision policy ke semua wilayah Australia, 15,) Meninjau
kembali proses refugee status determination (RSD), 16,) Strategi penghapusan dan
pengembalian, 17,) Disruption strategies, 18,) Operasi anti penyelundupan
manusia, 19,) Mengirim perahu kembali ke laut, 20,) Aktifitas pencarian dan
penyelamatan, 21,) Keterkaitan antara program onshore dan offshore Australia,
22,) Melakukan penelitian lanjutan.
Dari 22 rekomendasi di atas,
setidaknya beberapa rekomendasi telah diadopsi oleh pemerintah Australia.
Kebijakan pemerintah yang sesuai dengan rekomendasi tersebut antara lain:
memperkenalkan Regional Processing Act yang mengamandemen Migration Act dimana
mengijinkan Menteri terkait untuk mendeklarasikan negara ketiga sebagai
Regional Processing Country dengan persetujuan legislatif, penandatanganan
secara resmi terhadap Memorandum of Understanding (MOU) terkait kegiatan
transfer dan pemrosesan orang di Nauru dan Papua Nugini, penarikan secara
sukarela maupun secara terpaksa terhadap 500 pencari suaka yang telah tersaring
sebagai orang-orang yang tidak mempunyai klaim perlindungan dari Australia,
Pulau Christmas, dan Nauru, pengenaan pembatasan bridging visas untuk
orang-orang yang datang dengan menggunakan perahu terhitung sejak 13 Agustus
2012 dan orang-orang yang telah ditahan di Australia dan sedang dalam proses
transfer ke Nauru atau Papua Nugini. Pembatasan bridging visa tersebut meliputi
tidak adanya hak untuk bekerja serta hanya mendapatkan akses yang terbatas
terhadap jasa akomodasi dan bantuan keuangan, perubahan terhadap konsesi reuni
keluarga dan penghapusan akses terhadap reuni keluarga di bawah the Special
Humanitarian Program untuk pencari suaka yang datang menggunakan perahu (Senate
Committee on Legal and Constitutional Affairs, 2012).
Apabila dilihat secara sekilas,
memang ada beberapa rekomendasi yang memberikan kontribusi positif terhadap
perubahan kebijakan pemerintah, seperti peningkatan program pengungsi Australia
dan program kemanusiaan dari 13.750 tempat mejadi 20.000 tempat di tahun
2012-2013 serta meningkatkan pendanaan dalam pembangunan fasilitas pengungsi
sebesar 10 juta dollar. Namun demikian, dari sebagian besar rekomendasi juga
terlihat adanya lepas tangan pemerintah Australia dalam hal tanggung jawabnya
terhadap para pencari suaka, bahkan cenderung bersifat menghukum pencari suaka
tersebut berdasarkan bagaimana mereka tiba di Australia, dan hal tersebut telah
merusak hukum internasional terkait pengungsi dan pencari suaka yang telah
diratifikasi oleh Australia.
Partisan Influencer
Dalam variabel Partisan Influencer
ini akan dijabarkan mengenai pandangan partai-partai yang ada di parlemen
Australlia dalam menilai permasalahan Irregular Maritime Arrivals. Pembahasan
ini difokuskan pada dinamika partai yang terjadi di Parlemen ke-43 atau masa
pemerintahan 2010-2013 dimana terdapat delapan partai politik yang mendapatkan
suara dalam House of Representatives. Pada pemilu kali ini, Partai Buruh
memenangkan perolehan mayoritas suara dengan perolehan sebanyak 71 kursi.
Dengan demikian Partai Buruh berhak memegang kursi pemerintahan eksekutif.
Sedangkan koalisis oposisi diisi oleh lima partai yaitu Liberal Party of
Australia, The Nationals, Country Liberal Party, dan Nationals WA.
Dengan menguasai sebagian besar kursi
di House of Representative, maka Labor Party berhak menjalankan fungsi
pemerintah dalam parlemen Australia. Oleh karena itu, partai tersebut mempunyai
pengaruh yang cukup besar terhadap keputusan yang diambil oleh parlemen
Australia. Namun demikian, karena sistem pemerintahan yang dianut Australia
adalah Western Parliamentary, maka peran koalisisi oposisi yang dipimpin oleh
Liberal Party juga tidak dapat dikesampingkan. Segala perundang-undangan dan
kebijakan yang disusun oleh pemerintah eksekutif, dalam hal ini adalah Partai
Buruh, harus dipertanggung jawabkan dalam sesi Question Time di Parlemen dan
dievaluasi langsung oleh koalisis oposisi yang bertindak sebagai Shadow
Cabinet.
Menanggapi permasalahan Irregular
Maritime Arrivals, nampak terjadi perdebatan yang sengit antara Partai Buruh
dan Partai Liberal dalam mengambil sikap terkait isu tersebut. Pemerintahan
Koalisi melalui Ketua Partai Liberal, Tony Abbott, dan Menteri Oposisi bidang
Imigrasi, Scott Morison, memperkenalkan kebijakan ‘no documents, no entry’
untuk mencegah pencari suaka tanpa dokumen melewati perbatasan Australia. Dalam
pidatonya, Scott Morison mengatakan bahwa pemerintah koalisi tidak akan
memberikan toleransi terhadap pencari suaka yang membuang dokumen-dokumennya.
Melalui pidatonya, Morison juga menyatakan ketegasan Pemerintah Koalisi untuk
tidak memberikan ‘kemurahan hati’ kepada para pencari suaka yang tetap berusaha
memasuki perbatasan Australia tanpa memiliki dokumen resmi.
Dalam merespon sikap yang dikeluarkan oleh
pihak oposisi koalisi tersebut, Partai Buruh yang diwakili oleh Perdana Menteri
Julia Gillard terkesan lebih berhati-hati dalam bersikap dan cenderung berada
di tengah antara kebijakan ‘tough policy’ milik koalisis oposisi dan ‘sought
policy’ yang merupakan produk kebijakan dari Kevin Rudd. Hal ini tercermin
dalam pidatonya ketika merespon pernyataan koalisi mengenai konsep kebijakan no
document no entry serta pengembalian perahu ke luar perairan Australia yang
berbunyi;
“If you are hard headed you’re dismissed as hart hearted, if you are open
hearted you’re marginalized as supporting open borders. I say to those engaged
in this type of rhetoric, stop selling our national character short, we are
better than this, we are much better than this”
Pernyataan tersebut mengindikasikan
bahwa Gillard tidak ingin menerapkan kebijakan yang dianggapnya terlalu keras
ataupun terlalu lunak kepada para pencari suaka. Dengan menjalankan fungsi
kabinet bersama para menteri yang berasal dari partai yang sama, Gillard nampaknya
tidak terlalu terpengaruh terhadap tekanan-tekanan yang diberikan oleh partai
koalisi oposisi dalam tuntutan-tuntutan terkait pembuatan kebijakan yang
ditujukan kepadanya. Gillard cenderung bertindak atas kebijakan partainya
sendiri dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang akan dibuat dalam menangani
IMAs.
Interest Influencer
Tipe ketiga dalam policy influencers
ini terdiri atas sekelompok orang yang bergabung bersama melalui serangkaian
kepentingan yang sama, yang belum cukup luas untuk bisa menjadi dasar bagi
aktifitas kelompok partai, namun sangat dibutuhkan untuk menyerahkan
sumbersumber untuk mendapat dukungan dari policy influencer atau pengambil
keputusan yang lain (Coplin, 1992:87). Dalam penelitian ini, peneliti tidak
menemukan adanya data yang menunjukkan keberadaan kelompok kepentingan yang
mendukung kebijakan pemerintah terkait isu pencari suaka. Data yang diperoleh
merupakan data keberadaan kelompok kepentingan yang menolak kebijakan yang
dicanangkan oleh pemerintah. Salah satu kelompok kepentingan tersebut adalah
Amnesty International (www.amnesty.org.au/about, 2013).
Amnesti Internasional sering
memberikan kritikan maupun rekomendasi terhadap pemerintah mengenai perlakuan
pemerintah terhadap pencari suaka yang selama ini dianggap mendiskriminasi
pencari suaka yang tiba di Australia. Melalui Dr. Graham Thom, Koordinator
Pengungsi Amnesty International Australia, badan ini mengkritik langkah
pemerintah yang dinilai tidak membuat kebijakan pencari suaka yang lebih baik
dari sebelumnya, dan hanya menjadikan isu pencari suaka sebagai kebijakan
populis. Hal ini tercermin dari pernyataan sebagai berikut;
“Put
simply, this government is going backwards on its refugee policy, and fast.
Rather than delievering the principled and humane approach it has repeatedly
promised, we are seeing ill thought out announcements and stopgap solutions”
(www.amnesty.org.au, 2013.)
Selain itu, organisasi ini juga
melayangkan kritik keras terhadap pengembalian pencari suaka berkewarganegaraan
Afghanistan ke negara asal serta rencana pemerintah bekerja sama dengan Timor
Leste terkait pemrosesan pencari suaka. Selain melayangkan kritikan, organisasi
ini juga memberikan beberapa rekomendasi terhadap pemerintah, diantaranya:
pemerintah harus menghentikan program-program mandatory, offshore, dan
menghapus pusat-pusat penahanan, semua pencari suaka yang tiba di Australia
harus diperlakukan secara adil dan diproses dengan perlakuan yang sama, baik
mereka yang datang menggunakan perahu maupun pesawat.
Namun demikian, tidak ada satupun rekomendasi
dari Amnesti Internasional tersebut yang kemudian diimplementasikan oleh
pemerintah dalam membuat kebijakan terkait pencari suaka dengan perahu. Dengan
kondisi demikian, maka dapat disimpulkan bahwa kelompok interest influencer ini
tidak terlalu berpengaruh terhadap pembuatan kebijakan pemerintah Australia
terkait permasalahan Irregular Maritime Arrivals. Hal ini dapat dilihat dari
tidak adanya respon pemerintah terhadap rekomendasi yang dibuat oleh Amnesti
Internasional maupun dari Refugee Council of Australia dengan tetap
diberlakukannya kebijakan-kebijakan yang bertolak belakang dengan rekomendasi
yang diberikan tersebut.
Mass
Influencer
Term imigran ilegal merupakan konsep
yang dipopulerkan oleh pemerintahan Liberal dibawah mantan Perdana Menteri John
Howard (1996-2007) sebagai usaha untuk mengutuk dan mengkriminalisasi pencari
suaka yang mencoba masuk ke Australia. Term tersebut kemudian digunakan media
untuk membentuk opini publik. Demikian halnya yang terjadi dengan penyebutan manusia
perahu oleh beberapa media yang digunakan untuk men-dehumanisasi pencari suaka
(Bowen, 2012). Secara lebih mendalam, media kemudian membentuk diskursus
masyarakat mengenai pengabaian terhadap hak-hak yang seharusnya diterima oleh
pencari suaka sesuai yang tertuang dalam artikel 14 the Universal Declaration
of Human Right. Dengan demikian, media telah menjadi alat yang digunakan oleh
pemerintah untuk memanipulasi dan mengarahkan opini publik terhadap asylum
seeker.
Hal-hal yang menjadi pemberitaan
dalam media Australia mengenai pencari suaka dinilai telah mengaburkan
batasan-batasan antara kesesuaian di lapangan dengan unsur pembentukan opini
publik semata. Dengan retorika politik dan pemberitaan media, permasalahan
manusia perahu atau, yang disebut pemerintah dengan Irregular Maritime
Arrivals, kemudian menjadi perhatian utama bagi masyarakat Australia pada tahun
2010. Tiga isu yang mendominasi pemilihan federal di tahun 2010 salah satunya
adalah isu manusia perahu, bersama dua isu utama yang lain yaitu permasalahan
perubahan iklim dan kesehatan mental (Luzzi, 2011). Dalam minggu pertama masa
kampanye (17-23 Juli 2010) sampai pada masa-masa terkahir (14-20 Agustus) isu
populasi atau imigrasi tidak pernah keluar dari topik sepuluh besar dari data
yang dihimpun oleh Media Monitors Australia, yang mencakup penghitungan pada
seluruh media, yaitu pers, radio, televisi, dan internet (Goot & Watson,
2011). Hal tersebut telah menunjukkan bagaimana fungsi media yang begitu besar
dalam membentuk opini masyarakat Australia dalam memandang permasalahan pencari
suaka yang datang menggunakan perahu.
Dengan adanya berbagai pemberitaan
yang menyudutkan pencari suaka dengan perahu tersebut, maka muncul tuntutan
publik pada pemerintah agar memberlakukan kebijakankebijakan yang bersifat
keras terhadap para manusia perahu. Tuntutan-tuntutan tersebut tercermin dalam
survey yang dilakukan oleh beberapa media Australia.
Prejudice terhadap Irregular Maritime Arrivals
Isu pencari suaka yang tiba di
Australia dengan menggunakan perahu telah menjadi permasalahan nasional yang
mendapat perhatian dari sebagian besar masyarakat Australia. Namun saat ini
pencari suaka dengan perahu tersebut justru dinilai membawa beberapa dampak
negatif bagi keamanan nasional Australia. Hal ini tidak lepas dari bagaimana
pemerintah dan media Australia menjustifikasi pencari suaka dengan perahu
tersebut sebagai sesuatu yang melanggar hukum dan telah melakukan tindakan yang
tidak sepantasnya dengan memasuki Australia tanpa membawa dokumen-dokumen
resmi, sehingga kemudian muncul stereotypestereotype yang terbangun sebagai
konsekuensi atas pelabelan terhadap pencari suaka yang dilakukan pemerintah
tersebut.
MASALAH-MASALAH POKOK
PEREKONOMIAN AUSTRALIA
Pertumbuhan ekonomi kawasan Asia, khususnya bagi beberapa
negara seperti Cina dan India dalam beberapa dekade terakhir mengindikasikan
kebangkitan ekonomi yang berkelanjutan. Indikasi tersebut dapat dilihat dari
beberapa kalkulasi dengan basis ukur kemampuan ekonomi seperti kenaikan
pendapatan per kapita yang menembus level di atas $ 15.000 pada tahun 2025
(Maddison, 2010) serta dominasi pertumbuhan world output sebesar 60% oleh Asia pada tahun yang sama (IMF,
2012c).
Kebangkitan ekonomi Asia tersebut di atas mendorong perubahan
dalam pemetaan pasar global yang ditandai dengan bangkitnya industrialisasi dan
urbanisasi Asia. Bahkan, industrialisasi yang memicu pada penguatan sektor
manufaktur telah memicu peningkatan permintaan terhadap bahan baku yang
menciptakan ledakan sumber daya atau “Resource Boom”. Munculnya Resource Boom telah dirasakan oleh beberapa negara pemasok bahan
baku, dimana Australia menjadi negara yang paling merasakan dampak positif
fenomena tersebut. Kemunculan Resource Boom dalam beberapa tahun terakhir bahkan telah merekonstruksi
komposisi 10 produk eskpor terbesar Australia, dari dominasi sektor
non-pertambangan pada dekade 1970-an menuju dominasi sektor pertambangan pada
dekade 2000an dengan pertumbuhan volume ekspor lebih dari 100 kali lipat pada
periode yang sama (Conley, 2009). Komoditas ekspor teratas dari pertumbuhan tersebut didominasi oleh
batubara dan biji besi yang juga merupakan ekspor utama Australia ke Cina.
Lebih lanjut, fenomena Resource Boom juga berdampak terhadap dinamika
struktur ekonomi Australia, dimana sektor pertambangan mengalami kenaikan yang
cukup signifikan, dengan distribusi GDP terbesar sejak tahun 1920 (Dyster &
Meredith, 2012). Dalam konteks ini, perubahan struktur ekonomi Australia
kemudian tidak hanya dipahami sebagai sebuah fenomena yang disebabkan oleh
kebijakan domestik seperti liberalisasi ekonomi pada masa kepemimpinan Bob
Hawke, namun juga dipengaruhi oleh industrialisasi di Asia pada beberapa dekade
terakhir. Resource Boom yang dianggap sebagai “penyelamat” perekonomian
Australia pada masa krisis finansial global dinilai telah membawa dampak
positif bagi negara tersebut, dengan indikasi peningkatan volume ekspor yang
mendorong penguatan ekonomi.
Namun demikian, penting untuk dicatat bahwa dampak positif Resource
Boom pada dasarnya
hanya menjadi dampak temporal bila pemerintah Australia hanya bergantung pada
pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh permintaan ekspor. Dengan kata lain, Resource
Boom dapat membawa
beberapa masalah besar bagi Australia. Pertama, deindustrialisasi dan munculnya
divisi sosial. Menguatnya permintaan bahan baku maupun sumber daya sebagai
komoditas ekspor di saat yang sama mendorong terjadinya pelemahan sektor
industry manufaktur Australia (Mitchell & Bill, 2006). Resource
Boom dinilai sebagai
sebab utama terjadinya kenaikan investasi di sektor pertambangan Australia yang
justru mendorong terjadinya two-speed economy, sebuah kondisi dimana negara-negara
bagian yang mengandalkan ekonomi pada sektor pertambangan, seperti Australia
Barat, cenderung memiliki pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih cepat, dibanding
negara bagian lain yang mengandalkan sektor manufaktur yang justru mengalami
kelesuan ekonomi. Selain itu, realitas bahwa sektor pertambangan Australia
dioperasikan di daerah yang jauh dari kawasan
metropolitan memunculkan konflik sosial antara operator dengan masyarakat Aborigin terkait dengan hak tanah.
metropolitan memunculkan konflik sosial antara operator dengan masyarakat Aborigin terkait dengan hak tanah.
Kedua, tergesernya kepentingan publik dan
risiko keamanan energi nasional. Dalam konteks ini, Australia merupakan salah
satu dari sedikit negara yang tidak melakukan nasionalisasi terhadap industri
pertambangan. Dengan tarif pajak pertambangan yang relatif rendah, Resource Boom beresiko menjadi pintu masuk munculnya eksploitasi
sektor swasta terhadap kepentingan publik. Hasilnya, keuntungan dari hasil
eksplorasi sebagian besar masuk ke kantong swasta dan pemerintah Australia
belum memiliki instrumen hukum untuk mengatur risiko tersebut. Selain itu, Resource Boom juga mendorong diwujudkannya diplomasi transaksional
Australia yang berbasis
pada pengamanan pasar ekspor pertambangan, sebagaimana terjadi antara Australia
dengan Cina pada APEC 2007. Ketiga, kerusakan lingkungan. Australia
merupakan negara yang cukup rentan terhadap dampak perubahan iklim. Resource Boom sebagai industry “non-renewable” bila tidak dikendalikan akan menghambat upaya mitigasi perubahan iklim
yang selama ini menjadi prioritas kebijakan Australia. Lebih lanjut, Pajak
Karbon yang digunakan pemerintah Australia sebagai instrumen pengendalian
emisi hingga saat ini masih belum mampu menjadi solusi (Goodman & Worth,
2011).
Dengan keyakinan bahwa Resource Boom akan lebih banyak memberikan dampak
positif bagi Australia, pemerintah Australia di bawah kepemimpinan Partai Buruh
telah mengambil beberapa solusi untuk memastikan bahwa Resource Boom akan tetap berdampak positif terhadap perekonomian
negara tersebut. Beberapa diantaranya adalah diversifikasi produk ekspor,
revitalisasi sektor manufaktur, diplomasi yang berbasis pada kepentingan sumber
daya alam, diplomasi perdagangan serta pendekatan regional dengan kawasan Asia.
Meskipun demikian, beberapa upaya tersebut dinilai belum mampu menjamin daya tahan
ekonomi Australia, khususnya dalam menghadapi dinamika permintaan ekspor, yang dalam beberapa
bulan terakhir menunjukkan penurunan. Di balik kondisi makroekonomi yang kuat,
Australia kini menghadapi resiko kerentanan ekonomi akibat lemahnya pengelolaan
masalah-masalah terkait ekonomi politik. Pada kenyataannya, Australia kini
masih bergantung pada dinamika pertumbuhan kawasan serta menghadapi beberapa
masalah yang memperburuk resiko kerentanan, seperti tingginya angka utang dalam
negeri (household debt), defisit neraca pembayaran, meluasnya ketimpangan sosial
akibat arus globalisasi serta potensi perubahan struktural lebih lanjut akibat
dampak perubahan iklim. Dengan resiko tersebut, jika pemerintah Julia Gillard
tidak segera membuat kebijakan yang menjamin keberlanjutan ekonomi, besar
kemungkinan Partai Buruh akan kehilangan banyak kursi pada pemilu September
mendatang.
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL NEGARA AUSTRALIA
Investasi adalah
suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengankeuangan dan ekonomi.
Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktivadengan suatu harapan
mendapatkan keuntungan dimasa
depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Australia menyambut
baik investasi asing. Australia mengakui peran penting investasi asing untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi, pengembangan industri yang berdayasaing,
penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekspor. Investasi asing di Australia
(investasi portofolio, langsung, derivatif keuangan dan lainnya) pada Juni 2007
jumlah totalnya mencapai $1,6 triliun. Investasi Portofolio investasi mencakup
63 persen total investasi asing. Pada 2006–07, jumlah total investasi asing
langsung mencapai $331 milyar. Selama satu dasawarsa hingga 2007, Australia
merupakan penerima neto investasi asing langsung yang terbesar kelima di OECD.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti
pembelian (dan produksi) dari modalbarang yang tidak
dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang
produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah
suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G +
(X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi
non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah
baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat
dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong
investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan
menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal
dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih
untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan
suatu biaya
kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk
mendapatkan bunga.
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek
atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan
yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi,
bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu
perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights),
garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat
diperjual belikan.
Bentuk
Investasi tanah -
diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan
meningkat di masa depan.
Investasi pendidikan -
dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan
pendapatan lebih besar.
Investasi saham - diharapkan perusahaan mendapatkan
keuntungan dari hasilkerja atau penelitian.
Investasi
mata uang asing - diharapkan investor akan mendapatkan
keuntungan dari menguatnya nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang lokal
Risiko
Selain dapat menambah penghasilan seseorang,
investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan
investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau
diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.
OPINI-OPINI
BERKEMBANGNYA
KEHIDUPAN DI NEGARA AUSTRALIA
1. Penduduk Asli Australia
Siapakah penduduk asli Australia, darimanakah
mereka
berasal, bagaimana kehidupan mereka
selanjutnya setelah
kedatangan orang-orang kulit putih ke
Australia? Pertanyaan-pertanyaan itu tampaknya menarik untuk dikaji.
Kita sering mendengar Canberra.
Canberra adalah ibukota
Australia ternyata berasal dari bahasa
penduduk asli Australia yang
dalam bahasa Inggris berarti “a meeting
place”. Oleh Elkin (1956)
penduduk asli Australia ini dimasukan pada ras
Australoid. Secara fisik as ini memiliki cirri: kulit berwarna coklat, rambut
ikal bergelombang, muka dan tumbuh ditumbuhi oleh bulu-bulu yang lebat, dahi
sempit atau mundur, rongga mata dalam, alis mata
menonjol, rahang menonjol, mulut besar, tulan
tengkorak tebal, tinggi
badan rata-rata adalah 5 kaki dan 5/6 inci.
Ciri-ciri mereka tampaknya
mirip dengan suku bangsa Toala di Sulawesi,
orang Sakai di
Malaysia, orang Veddas di Srilangka, dan suku
asli India Selatan.
Masih menurut Elkin (1956) penduduk asli
Australia memasuki
Australia dari arah utara. Diperkirakan pintu
masuknya adalah garis
pantai utara, mulai dari Semannjung York di
sebelah Timur sampai
pantai daerah Kimberley di sebelah barat.
Sementara itu Shaw (1969)
menjelaskan bahwa kemungkinan mereka bergerak
kearah Australia
karena terdesak oleh bangsa yang lebih kuat.
Dari daratan India dan
semenanjung Malaysia mereka bergerak ke arah
selatan dan melalui Indonesia
(Laut Timor, Laut Arafuru, dan Selat Tores)
mereka selanjutnya masuk ke Australia
Kapan mereka mulai datang ke Australia tidak
dapat diketahui secara
pasti. Ada yang menyebutkan seribu atau
beberapa ribu tahun yang
lalu. Menurut Clark (1986) berdasarkan tes
karbon mereka diperkirakan sudah dari 30.000 tahun yang lalu. Hal tersebut
senada dengan pendapat Bereson dan Rosenbalt (1979). Sementara itu dalam buku
The Official Bicentennial Diary(1988). disebutkan mereka telah datang sekitar 40.000
atau mungkin 70.000 tahun yang lalu. Terlepas dari kapan mereka datang ke
Australia, namun yang pasti mereka jauh awal datang dibandingkan orang-orang
kulit putih.
Mereka sesungguhnya yang berhak disebut
sebagai penemu danpemilik benua itu. Ketika orang-
orang kulit putih mulai datang ke Australia,
kehidupan penduduk asli yang masing foodgathering
tidak mampu menghadapi mereka yang
kehidupannya sudah lebih maju. Berawal dari kesalahfahaman, penangkapan, sampai
pembunuhan, penduduk asli lama-lama kehidupan mulai terdesak, mereka tidak
mampu bertahan, dan akhirnya musnah. Berikut ini 200 tahun tragedy
Aborigin.
200 TAHUN TRAGEDI ABORIGIN
· Saat pendatang Inggris
mengembangkan daerah koloni koloni di Sydney
· tahun 1788, sudah ada
sebanyak 750.000 warga aborigin yang sudah 40
· 70.000 tahun menghuni
Australia
· Virus yang dibawa
keturunan Inggris ditemukan merebak di permukaan
· Aborigin yang
menewaskan ratusan orang pada tahun 1789
· Pemerintah memberi hak
berupa kepemilikan lahan kepada pendatang
Inggris di sektar Sydney, yang
sekaligus menjadi awal penggusuran
· Aborigin. Ini dimulai
1791. langkah serupa meluas hingga ke seantero
· Australia, yang
mengakibatkan terjadinya konflik antara aborigin dan
· pendatang Inggris.
Konflik ini mengakibatkan puluhan ribu kematian
· aborigin dibandingkan
dengan hanya ratusan kema
· tian pendatang Inggris
· Negara persemakmuran
Australia resmi berdiri pada 1 Januari 1901 tetapi
· Aborigin tidak
memiliki hak hukum karena dianggap sebagai bagian dari
· fauna
· Pada 1910,
pemerintahan di berbagai negara bagian mengeluarkan kebijakan untuk memisahkan
keturunan Aborigin berdarah campuran dari keluarga yang tidak memiliki darah
campuran. Alasannya, anak2 berdarah campuran itu akan lebih baik keadaannya.
Masalahnya, rasa Aborigin akan dibumihanguskan. Ada sekita 60.000 Aborigin
berdarah campuran pada tahun 1910
· Data: satu dari 10
anak2 diambil paksa dari keluarganya
· Tingkat harapan hidup
Aborigin 17 tahun rendah daripada kulit putih
· Tak ada Aborigin yg
menduduki kursi parlemen tingkat nasional
· Hanya ada 460.000
warga Aborigin dari total 21 juta penduduk Australia,
· dan pada umumnya pada
oposisi yg terpinggirkan dgn tingkat kematian yg
· tinggi dan banyak
penganggur, menjadi narapidana, terlibat kekerasan
· rumah tangga serta
kecanduan alkohol karena tindakan marginalisasi pem Australia
· Pada th 1937 asimilasi
Aborigin lewat perkawain an campuran, jika
· perlu akan dilakukan
secara paksa. Sementara itu warga Aborigin yg hidup secara
· tradisioal akan
dimasukan ke tempat2 penampungan khusus
· Pada th 1967, lewat
refererendum, Australia memilih agar Aborigin diberi
· hak2 hukum, termasuk
hak memilih dan akhiri diskrimainasi yg dinyatakan dlm hukum
Sumber : Kompas 2009
Kedatangan Orang-orang Kulit Putih Ke
Australia
Sampai abad ke-15, orang-orang kulit putih
(Eropa) masih berbeda
pendapat tentang bentuk bumi. Ada yang setuju
dengan 23
pendapat bumi itu berbentuk bulat dan terbagi
dua secara seimbang antara belahan bumi utara dan selatan. Pendapat lain
berpendapat
bumi itu berbentuk rata sebagaimana diungkap
oleh ahli agama Katolik. Dari pendapat-pendapat tersebut, ternyata sampai akhir
abad ke-16 masih mempengaruhi pandangan orang-orang Eropa.
Apabila mengacu pada pendapat pertama bahwa
bumi itu bulat, sebenarnya telah diungkap oleh Ptolemy ( ahli matematika dan
geografi) pada abad ke-2 masehi. Ia menyebut Terra Australis Incognita(daratan
selatan yang belum dikenal) sebagai suatu daratan luas di selatan sebagai
penyeimbang daratan yan ada di sebelah utaranya. Sementara itu ahli agama
menentang pendapat itu dikarenakan salah satunya tidak ada disebutkan dalam
kitab suci (Bible). Perbedaan pendapat itu pun dengan sendirinya mempengaruhi
pendapat tentang keberadaan benua
Australia.
JIka kita perhatikan, perubahan politik
sesudah tahun 1453 telah mendorong terjadinya perubahan baru dalam mencari dan
menemukan jalan ke sumber barang-barang dagangan yang
dibutuhkan oleh orang-orang Eropa, seperti
sutera, rempah-rempah, emas, permata, gula, dan barang-barang lainnya. Portugis
berhasil memetakan garis pelayaran Eropa: Tanjung
Pengharapan –pantai timur Afrika smapai ke
Ormuz –India –Malaka –Maluku. Kalau diperhatikan posisi Australia dalam garis
pelayaran Portugis tidak Nampak, tetapi setidaknya
merupakan langkah penting ke arah penemuan
benua Australia. Jika ditarik garis ke selatan dari Maluku akan dijumpai benua
Australia. Orang Ambon sendiri menyebut daratan Australia
dengan Osse Tara Lia. Itu berarti orang Ambon
sebelum Portugis datang ke Maluku telah
mengadakan kontak hubungan dengan
Australia.Bangsa Spanyol berhasil memetakan garis pelayaran dari arah barat ke
timur. Mereka juga dari Spanyol –ujung selatan Amerika –Samudera
Pasifik –Filipina –Maluku. Penemuan jalan laut
oleh bangsa Spanyol ini pun penting ke arah penemuan benua Australia. Luis de
Torres seorang perwira yang menjadi wakil ekspedisi
de Quiros berhasil berlayar memasuki perairan
di sebelah selatan Irian. Namanya telah diabadikan pada nama selat yang
memisahkan Australia dengan Irian yaitu Selat Torres. De
Quiros sendiri dalam buku pelayarannya
mengatakan telah menemukan daratan selatan
yang dicari-cari. Daratan itu hendaklah
disebut Austrialia del Espiritu Santo
sebagai penghormatan kepada Raja Spanyol.
Selanjutnya pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang Belanda jauh lebih baik
dalam menemukan benua Austalia. Setelah berhasil sampai ke Indonesia,
orang-orang Belanda mulai menyelidiki, memetakan , dan mempublikasikan hasil
temuan pelayarannya. Penemuannya itu berhasil
memetakan garis besar pantai utara dan barat benua Australia yang terletak di
sebelah selatan kepulauan Maluku. Tokoh penting orang Belanda yang berhasil
mengunjungi Australia di antaranya Willem Jansz yang
memotong Selatan Torres hingga sampai ke
semenanjung York. Tempat yang disinggahinya diberi nama Tanjung Keerweer (turn
back). Dirk Hatog secara kebetulan mendarat di Hartog‟s Islands. Frederick de
Houtman sampai di pantai barat Australia di sebelah kota Perth sekarang.
Abel Tasman sendiri telah sampai di pantai
barat South Island (New Zealand/ Staten Land), Van Diemen‟s Land. Oleh bangsa
Belanda, daratan Australia selanjutnya disebut dengan New Holland.
Penemuan-penemuan mereka tidak ditindaklanjuti dengan pendudukan karena
dianggap gersang dan akan dianggap pemborosan keuangan. Berikut ini peta
pelayaran yang dilakukan
orang-orang Belanda dalam penemuan benua
Australia.Peta Pelayaran orang-orang Belanda ke
Australia. PenjelajahanBelanda selanjutnya
disusul oleh pengusaha sekaligus bajak laut Inggris William Dampier. Kapten
James Cook berlayar menelusuri seluruh panjang pantai timur di tahun 1770, lalu
berhenti di Botany Bay di tengah perjalanannya; dan tak lama kemudian ia
mengklaim benua ini untuk Inggris dan menamakannya New South Wales.Di tahun
1779, Joseph Banks (seorang naturalis dalam armada Kapten Cook) mengusulkan
cara agar Inggris dapat mengatasi
masalah kepadatan di penjara-penjaranya dengan
mengirimkan narapidana ke New South Wales. Di tahun 1787, armada pertama
berlayar menuju BotanyBay, terdiri dari 11 kapal dengan jumlah
penumpang 1036 (736 narapidana dan 300 sipir).
Armada ini tiba tanggal 26 Januari 1788, tapi segera berpindah ke utara ke
Sydney Cove, yang memiliki tanah serta air yang lebih baik. Bagi para pendatang
baru ini, New South Wales merupakan tempat yang panas, keras dan buruk, dan
ancaman kelaparan menghantui koloni ini selama bertahun-tahun. Untuk berjuang
melawan alam dan pemerintah yang penuh tekanan, orang-orang Australia baru ini
membentuk sebuah budaya yang kemudian menjadi dasar dari legenda 'Aussie
battler‟
Dalam beberapa dekade kemudian, datanglah para
pemukim bebas yang tertarik ke Australia, tapi penemuan emas di 1850-anlah yang
secara permanen mengubah koloni ini. Arus imigran yang besar dan beberapa
penemuan emas yang besar mendorong pertumbuhan
ekonomi dan mengubah struktur sosial di
koloni. Kaum Aborigin terusir paksa dari tanah suku mereka, saat para pendatang
merebut tanah untuk pertanian atau pertambangan.
Pembentukan Koloni-koloni Inggris di Australia
dan Lahirnya Commonwealth of Australia
Keberhasilan Inggris melakukan eksplorasi,
baik coastal exploration (eksplorasi pantai) maupun
inland exploration (eksplorasi pedalaman)
telah membuka pintu bagi pembukaan dan perluasan
koloni. Bukan saja perluasan koloni di New
South Wales dalam arti area pemukiman, tetapi juga bagi kemunkinan berdirinya
koloni-koloni lain di sudut-sudut Australia.
Secara tradisional motif utama yang mendorong
Pemerintah Inggris membuka koloni di Australia adalah untuk memenuhi kebutuhan
tempat pembuangan narapidana. Dimana pada akhir abad ke-17 kemiskinan dan
kejahatan merupakan gejala yang selalu nampak dalam kehidupan masyarakat
Inggris, baik di daerah pedesaan maupun di kota-kota. Banyaknya kejahatan
menyebabkan penuhnya penjara-penjara di Inggris. Untuk menambah kapasitas
penjara pemerintah menampung dalam kapal-kapal
yang sudah tidak layak berlayar untuk dijadikan penjara terapung. Keadaan
tersebut membuat pemerintah Inggris berpikir untuk mencari tempat pembuangan
narapidana yang jauh dari negeri Inngris. Akhirnya diputuskan New South Wales
adalah tanah yang cocok sebagai tempat pembuangan narapidana.
Motif lainnya pembukaan koloni di Australia,
menurut para sejarawan lainnya adalah sebagai “naval supply and maritime base”
hal ini dikaitkan dengan “swing to the east” dalam rangka peningkatan pelayaran
dan perdagangan Inggris dengan Cina melalui pantai timur Australia sehubungan
di sebelah Barat Australia sudah ada kekuasaan Belanda di Indonesia. Untuk itu
pembukaan koloni di New South Wales adalah untuk menyediakan tempat
persinggahan dan
pangkalan pemasokan kapal-kapal Inggris yang
melintasi Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Setelah koloni New South Wales
berdiri, selanjutnya koloni ini dipimpin oleh gubernur. Gubernur pertama adalah
Arthur Philip dari angkatan laut yang berusaha menjadikan koloni itu
“selfhelp” mampu berdiri sendiri. Menurut dia
jumlah free setller harus ditingkatkan agar mereka tenaga kerja yang produktif.
Berbeda jika mereka statusnya masih narapidana yang tergolong tenaga kerja
tidak produkif yang akan menghambat selfhelp.Sesudah Letnan Gubernur Arthur
Philip (1792-1795) keadaan di koloni sempat
dikuasai para Perwira Corps. Mereka memonopoli
perdagangan, terutama perdagangan rum. Setiap
ada usaha yang mengganggu dan merugikan mereka pasti akan ditentang. Begitu
juga ketika datang gubernur pengganti Arthur Philip, mereka tidak patuh pada
keputusan gubernur. Sebaliknya mereka sering berselisih sampai pada tiga
gubernur selanjutnya. Gubernur Hunter dituduh tidak layak jadi gubernur, King
dihina, dan puncak perselisihan terjadi ketika masa pemerintahan gubernur
William Bligh yang dijebloskan
ke dalam penjara. Peristiwa itu terkenal
dengan nama Rum Rebellion. Selanjutnya di bawah pemerintahan Lachlan Macquarie,
seorang perwira dari Angkatan Darat Inggris berhasil melumpuhkan kekuasaan
Perwira Corps. Mereka tidak lagi berkuasa penuh sehingga Macquarie berhasil
memacu koloni kearah kemajuan yang pesat. Pengetahuan tentang garis besar
pantai Australia sudah banyak dicapai dilanjutkan kea rah pedalaman. Great
Dividing Range atau the Blue Mountains dapat ditembus oleh Gregory Balxland,
Lawson, dan Wenworth. Ekplorasi itu memngkinkan perluasan koloni dan
pembentukan koloni-koloni lainnya di Australia, yaitu sebagai berikut.
a. Tasmania
Koloni Tasmania mulai berkembang dari
pemukiman yang dimulai di daerah Sungai Derwent yang kemudian berpusat di
Hobart dan di Port Dalrymple yang kemudian berpusat di Lounceston. Pada awal
pertumbuhannya kedua pemukiman itu masing-masing dipimpin oleh seorang letnan
gubernuryang mewakili gubernur New South Wales. Pelabuhan Arthur, Tasmania
merupakan koloni terakhir Australia terbesar Sejak tahun 1813 kedua pemukiman
itu (Lounceston dan Hobart) dtempatkan di bawah seorang letnan gubernur dan
letnan gubernur
yang pertama yang berkuasa atas kedua daerah
itu adalah Kolonel Davey. Dengan mendorong kemajuan pertanian serta menjadikan
Hobart sebagai pelabuhan bebas, Davey berusaha
menjadikan Tasmania sebagai koloni yang mampu
memenuhi kebutuhannya sendiri. Dalam usahanya ini ia berhasil. Saying sekali ia
kurang disenangi gubernur New South Wales karena Davey adalah orang yang kurang
disiplin, dan suka minum-minum keras. Sebagai bagian dari New South Wales,
Tasmania pernah dijadikan sebagai tempat pembuangan narapidana yang berkelakuan
palin buruk, bahkan di Tasmania sempat dibangun satu penjara khusus yaitu
Macquarie Harbour, di pantai barat pulau itu.Pada tahun 1825 Tasmania
dipisahkan dari New S
outh Wales. Dalam perkembangan selanjutnya
Tasmania mempunyai kedudukan setara dengan New South Wales, dan berhak
mempunyai legislative council seperti New South Wales. Ketika New South Wales mulai
mempersoalkan tranportasi narapidana, Tasmania pun mengajukan
tuntutan agar system narapidana di sana pun
dihapuskan. Tuntutan mereka ini menjadi kenyataan pada tahun 1852. Pada tahun
1855 koloni ini menyelenggarakan pemerintahan sendiri
dan secara resmi sejak itu mengubah namanya
dari Van Diemen‟s Land menjadi Tasmania.
Ditemukannya tambang tembaga, perak, dan
bahan-bahan mineral lainnya dalam decade 1870-an, menambah pesatnya kemajuan
yang dialami oleh Tasmania. Ekberhasilannya dalam mengekspor buah-buahan, serta
bentuk pulaunya, menyebabkan Tasmania terkenal sebagai The Apple Isle.
b. Australia Barat
Daerah pantai Australia Barat sudah dienal
oleh pelaut-pelau Belanda sejak decade kedua abad ke-17. Kondisi alamnya yang
gersang tidak merangsang prang-orang Belanda maupun Inggris untuk mendudukinya.
Pada akhir abad ke-18 dan permulaan abad ke-19 ekspedisi-
ekspedisi penyelidikan Prancis mengunjungi
daerah pantai Australia Barat tersebut, lalu tersiar kabar yang tidak jelas
bahwa Perancis bermaksud menduduki daerah itu. Khawatir didahului oleh
Perancis, dan merasa terlalu jauh harus mengawasi daerah itu dari Sydney,
mendorong gubernur Darling mengirimkan Mayor Lockyer mendirikan pos di King
George Sond (Alban) pada tahun 1827.Pada tahun yang sama, James Stirling
menyelidiki daerah Swan River, dan sangat tertarik untuk mendudukinya. Gubernur
Darling mengutus Stirling ke Inggris untuk meminta kepada pemerintah agar
segera menduduki daerah Swam River. Pemerintah Inggris menolak. Lalu Stirling
berusaha menghubungi orang-orang pemilik modal untuk beremigrasi ke Swam River
dan membuka usaha di sana. Terpengaruh oleh Stirling, Thomas Peel membentuk
kongsi untuk membuka kolni di Swam River. Rombongan Peel tiba di Swam River
pada tahun 1829. Mula-mula mereka memndarat di suatu tempat di mana sekarang
berdiri Fremantle, akan tetapi kemudian mereka pindah kea rah utara ke tempat
dimana sekarang berdiri kota Perth. Dari sinilah berkembang koloni Australia
Barat yang sekarang menjadi salah satu Negara bagian dalam Cmmonwealth of
Australia. Berbagai factor menyebabkan sejarah permulaan koloni Australia Barat
diisi oleh cerita-cerita kekecewaan yang lebih dekat kepada kegagalan. Salah
satu sumbernya adalah kekurangan tenaga kerja. Oleh karena itu, ketika
koloni-koloni lain sudah menolak transportasi narapidana Australia Barat justru
meminta. Sejak tahun 1980 dilakukan transportasi narapidana ke Australia Barat
yang baru berakhir pada tahun 1868. Dibanding dengan koloni-koloni lain di
Australia, Asutralia Barat adalah koloni terakhir yang melakukan
pemerintahan sendiri sebagai daerah otonom
dalam lingkungan kekuasaan Inggris.
c. Queensland
untuk pertama kali Queensland dihuni oleh
masyarakat kulit putih pada tahun 1824. Ditemukannya pemukiman yang baik di
Queensland sebagian besar merupakan jasa para penjelajah (eksplorer). John
Oxley misalnya menyelidiki daerah Moreton Bay, tempat pemukiman pertama di
Queensland. Pada tahun 1827 pemukiman baru di Darling Downs dibuka lagi oleh
Allan Cunningham.Pada mulanya pemukiman di Queensland tumbuh dan berkembang
sebaai bagian dari New South Wales. Setelah
mengalami kemajuan-kemajuan, Queensland akhirnya merasa tidak puas lagi berada
di bawah New South Wales. Rakyat di Queensland menginginkan agar Queensland
dipisahkan dari New South Wales. Keinginan mereka ini dikabulkan oleh
Pemerintah Inggris pada tahun1859.Kondisi dan kekayaan Queensland sangat membantu
kemajuan di sana. Letak negerinya yang sebagian berada di daerah tropis,
memungkinkan Queensland mengusahakan perkebunan kapas yang pernah sangat
menguntungkan negeri itu dan juga perkebunan tebu. Dalam mengusahakan
perkebunan tebu ini Queensland memerlukan tenaga buruh yang tidak terlalu
mahal. Akibatnya terjadilah apa yang
disebut “Kanakas Traffic” yang menimbulkan
dilemma bagi negeri itu. Dengan pertimbangan-
pertimbangan keamanan, Queensland meminta
kepada Pemerintah Inggris agar segera menduduki Irian Timur, nemun
permintaannya itu berkali-kali ditolak oleh Pemerintah Inggris. Akhirnya pada
tahun 1883 Quensland bertindak sendiri mendudukinya dan menytakan Irian Timur
sebagai milik Inggris. Pada tahun1884 Inggris menguatkan tindakan Queensland
tersebut. Untuk selanjutnya sampai tahun 1901 Irian Timur yang menjadi milik
Inggris itu diperintah dari Queensland.
d. Victoria
Sebagai bagian dari New South Wales, Victoria
semula disebut Distik Port Philip. Kolonis yang mula-mula dikirim ke daerah ini
adalah rombongan David Collins yang ditugaskan membuka pemukiman di Sorento.
Akan tetapi karena tempat ini kurang cocok untuk ditempati,
Collins beserta rombongan pindah ke Tasmania.
Orang kulit putih yang mula-mula menetap di daerah ini ialah Henty Bersaudara,
yang menempati Teluk Portland pada tahun 1834. Kemudian dalam tahun 1835 Batman
dan asosiasinya menduduki daerah Sungai Yarra, dan pada tahun yang sama
kelompok Fawkner juga mendirikan pemukiman di tempat di mana sekarang berdiri
kota
Melbourne. Sama dengan Henty bersaudara, kedua
kelompok yang disebutkan terakhir juga
berasal dari Tasmania. Mereka menempati
Distrik Victoria tanpa seiijin pemerintah sehingga mereka tergolong penghuni
liar yang dalam sejarah Asutralia disebut squatter. Batman mempunyai pengalaman
yang unik dalam kehadirannya di daerah ini.Pada tahun 1837 gubernur Bourke
mengunjungi daerah ini dan meresmikan nama-nama Kota Williamstwon dan
Melbourne. Sampai tahun 1850 Victoria masih merupakan bagian dari New South
Wales.
Untuk mewakili gubernur New South Wales di
sana diangkat seorang superintendent (pengawas). Rasa tidak puas di bawah New
South Wales mendorong rakyat di Distrik Port Philip menuntut pemisahan.
Tuntutan itu mula-mula dijawab dalam bentuk hak distrik dengan memilih 6 dari
24 anggota legislative council di New South Wales. Jawaban pemerintah ini tidak
memuaskan mereka. Pada tahun 1850 Victoria dipisahkan dari New Saouth Wales,
dan sejak tahun 1851 menetapkan dan melaksanakan pemerintahan sendiri.
e. Australia Selatan
Kalau Australia Barat dapat disebut koloni
suatu kongsi, maka Australia Selatan dapat disebut koloni suatu teori. Hal itu
dikarenakan pembentukkannya didasarkan pada suatu teori yang dikemukakan oleh
Wakefield. Astralia Selatan dibentuk dengan memotong areal seluas 300.000 mil
persegi dari wilayah New South Wales. Romobongan kolonis pertama tiba pada
tahun 1830, emndarat di Pulau Kangaroo, namun akhirnya memilih lokasi untuk
menetap di
tempat di mana sekarang berdiri kota
Adelaide.Pada awal berdirinya koloni ini, di sana berjalan dualism kekuasaan
yang membawa berbagai komplikasi. Namun akhirnya pemerintah Inggris
mengahpuskan dualism tersebut dengan cara memamnggil kedua pejabat, gubernur
dan komisaris residen, allu mengangkatnya gubernur baru yaitu Gawler.Di sekitar
tahun 1840 koloni itu hamper bangkrut, ntuk diselamatkan oleh penemuan tambang
tembaga di KApunda pada than 1842 dan kemudian tambang yang lebih kaya lagi di
Burra-burra. Gebernur Grey, berusaha menjadikan kolni ini mampu berswasembada.
Sebagai seorang gubernur yang berhasil, Grey mendapat pujian dari Perdana
Menteri Inggris dalam pidatonya di depan MAjelis Rendah. Sejak
tahun 1853, Australia Selatan mulai berusaha
mempersiapkan pemerintahan sendiri, namun baru berlaku secara efektif tahun
1856. Bila kita perhatikan setelah tumbuhnya koloni-koloni di
Australia, pada tahun 1850 Pemerintah Inggris
mengeluarkan undang-undang ang disebut dengan Australian Colinies Government
Act. Dalam undang-undang ini, setiap koloni ditawari dengan penyusunan
pemerintahan sendiri. Selanjutnya mulai tahun 1850, berdiirlah lima koloni yang
masing-masing memiliki pemerintahan sendiri, yaitu New South Wales, Victoria,
Tasmania, Australia Selatan, dan Queensland. Koloni terakhir yang mejalankan
pemerintahan sendiri adalah Australai bagian barat. Perkembangan selanjutnya,
Australian Colonies Government Act (1850) oleh Parlemen Inggris, dari satu sisi
dipandang sebagai historical accident (kecelakaan sejarah). Undang-undang itu
menjadi landasan hukum perpecahan di antara koloni yang hamper berjalan 50
tahun. Menjelang akhir abad ke -19 seluruh unsure yang
menghendaki persatuan berhasil mengkontruksi
landasan yang menghendaki persatuan Australia. Faktor-faktor pendorongnya
antara lain: munculnya kekuasaan Eropa lain di daerah Pasifik seperti Jerman
dan Perancis, keinginan mereka untuk menjaga agar benua ini hanya diisi oleh
orang-orang kulit putih, hasratnya meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui
kerja sama ekonomi, ketenagakerjaan, adanya perkembangan alat-alat komunikasi,
aspek militer, dan kebanggaanuntuk disebut sebagai orang Australia dibandingkan
nama orang Tasmania , Victoria, dan sebagainya. Selanjutnya pada tanggal 1
Januari 1901, lahirlah Commonwealth of Australia sebagai wadah yang
mempersatukan seluruh koloni Inggris di Australia.
Penduduk pertama Australia diperkirakan datang
sekitar 42.000 dan 48.000 tahun yang lalu. Orang Australia pertama yang menjadi
nenek moyang Penduduk Asli Australia yang dikenal juga sebagai Aborigin
sekarang, tiba melalui jembatan-jembatan yang menghubungkan daratan atau
lintasan laut dari benua yang kini dikenal sebagai Asia Tenggara. Letnan James
Cook memetakan Pantai Timur Australia diatas kapal „‟HM Bark Endeavour‟‟ dan
menyatakan tanah tersebut menjadi milik Inggris pada tahun 1770. Replika kejadian
ini lalu didirikan di Fremantle, Australia Barat pada tahun 1988 sebagai
peringatan ulang tahun Australia yang ke-200. Namun ada catatan lain resmi
tentang penemuan benua Australia oleh orang Eropa. Ahli navigasi Belanda Willem
Jansz sebenarnya menjadi orang pertama yang mencatat penemuan (terlihatnya)
garis pantai Semenanjung York Peninsula di tahun 1606. Pada abad ke-17, Belanda
memetakan seluruh garis pantai barat dan utara dan menamakannya Holland Baru
(New Holland), tetapi mereka tidak mencoba untuk bermukim disana. Pada tahun
1770, saat James
Cook berlayar menyusuri garis pantai timur
Australia, ia menamakannya New South Wales dan menyatakan tanah tersebut milik
Inggris. Ekspedisi ini telah menghasilkan penemuan-penemuan
penting yang menjadi rangsangan untuk
mendirikan koloni bagi para terhukum Inggris, sebagai ganti hilangnya
koloni-koloni di Amerika (yang merdeka saat itu).Wilayah Koloni Utama Inggris
di New South Wales (NSW) diawali dengan dibuatnya pemukiman di Pelabuhan
Jackson oleh
Kapten Arthur Phillip pada 26 Januari1788.
Tanggal ini kemudian menjadi hari nasional Australia, dan dikenal sebagai Hari
Australia. Selanjutnya berdiri koloni-koloni Inggris di Australia: Tasmania,
Queensland, Australia Barat, Australia
Selatan, dan Victoria. Rasa tidak puas di bawah NSW, telah mendorong rakyat di
sana untuk memisahkan diri. Selanjutnya keluarlah undang-
undang yang bernama Australian Colonies
Government Act yang di dalamnya memberikan penawaran kepada masing-masing
koloni untuk menyusun pemerintahan sendiri. Undang-undang itu pada
perkembangannya menimbulkan intercolonial jealousy yang akan
terus menjadi pada masalah poliotik yang
antagonis. Sewjarah Australia selama 50 tahun dapat dikatakn sebagai sejarah
perpecahan sehingga pada akhir abad ke-19 dikehendaki persatuan
di antara koloni dan lahirlah Commonwealth of
Australia. Sekalipun koloni itu sudah diberi kebebasan mengatur dirinya ke
dalam, namun urusan luar negeri masih tetap berada di bawah Inggris. Selama
Perang Dunia I, angkatan bersenjata Australia diperbantukan pada pasuk
an Inggris, bergabung dengan ANZAC, ikut
bertempur di Gallipoli, Timur Tengah, dan daratan Eroopa. Pada PD II,
menyadarkan Australia untuk bergabung dengan Amerika Serikat dalam
ANZUS dan SEATO. Mereka ikut dalam Piagam
Pendirian PBB dan aktif kerja sama dengan Negara-negara berkembang antara lain
melalui Colombo Plan
Referensi:
http://www.kompas.com/read/xml
id.wikipedia.org/wiki/Investasi
http://id.wikipedia.org/wiki/Australia
http://file.upi.edu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar